
Bulu – Ada kisah menarik di balik pengurukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
Lokasi tersebut membutuhkan banyak urukan. Lantaran tak ada anggaran, akhirnya Kepala Desa Karangasem, Rosidi hampir setiap hari turun tangan menjadi sopir dump truk, mengangkut tanah uruk.
Rosidi, saat dihubungi Reporter R2B mengatakan pengurukan KDMP di kampungnya menghabiskan tanah urukan lebih dari 265 rit.
Kalau dihitung total biaya pengurukan, perkiraan menghabiskan anggaran Rp 100 Jutaan.
“100 Juta lebih sedikit, hitung-hitungannya mas. Ini sudah nguruk 12 hari, mungkin 5 hari lagi selesai,” ungkapnya, Rabu (13 Mei 2026).
Lantaran sumber anggaran belum jelas, ia berinisiatif turun sendiri mengangkut tanah uruk, dari pagi sampai sore.
“Dump truk pinjaman, pokoke intinya ngirit (hemat) lah mas, lha mau gimana lagi, nggak tahu nanti dari mana anggarannya. Saya di Kecamatan Bulu, termasuk yang terakhir ini (KDMP-nya),” kata Kades.
Kebetulan posisi antara KDMP dengan balai desa Karangasem berdekatan, sehingga aktivitas dadakan menjadi sopir dump truk, tidak sampai mengganggu tugas-tugasnya sebagai Kepala Desa.
“Kalau ada warga yang membutuhkan pelayanan, ya saya ke balai desa. Dekat kok. Ada juga pekerja lain, soalnya kalau sendiri, agak sulit pas bongkar tanah,” ucapnya.
Rosidi menambahkan efek dari pembangunan KDMP, dana desa untuk Karangasem menurun drastis.
Pada tahun 2025 kisaran Rp 800 Jutaan, kemudian tahun 2026 ini turun lebih dari setengah Miliar rupiah, sehingga tinggal sekira Rp 300 Jutaan.
“Turunnya itu Rp 570 Jutaan. Kalau pun bisa membangun desa ya sedikit, jauh sekali penurunannya,” imbuh Rosidi.
Soal optimis atau tidak dengan masa depan KDMP, Rosidi menanggapi antara optimis dan was-was.
“Ya optimis, optimis, tapi was-was. Terus terang saja ini mas, program baru, dituntut harus berhasil. Ragu-ragu masih membayangi. Tapi tinggal ngikut saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, biaya urukan tanah untuk pembangunan KDMP dibebankan kepada pemerintah desa setempat.
Biaya pengurukan, tidak termasuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan koperasi yang mencapai miliaran rupiah, sehingga memunculkan masalah baru bagi pemerintah desa. (Musyafa Musa).

