Kisruh MBG : 3 Dapur Dalam Satu Kompleks Perumahan, Didesak Hengkang (Masyarakat Terganggu)
Suasana pertemuan di Kantor Bupati Rembang, membahas persoalan 3 dapur MBG di satu kawasan perumahan yang membuat masyarakat terganggu.
Suasana pertemuan di Kantor Bupati Rembang, membahas persoalan 3 dapur MBG di satu kawasan perumahan yang membuat masyarakat terganggu.

Rembang – Keberadaan 3 dapur makan bergizi gratis (MBG) di dalam satu kompleks Perumahan Harmoni Terralestari Dusun Jambangan, Desa Padaran, Rembang menuai protes masyarakat.

Bahkan muncul petisi dari warga yang menuntut supaya dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pindah dari lokasi tersebut.

Perwakilan warga bersama pengurus RT, hari Rabu 13 Mei 2026, berada di Kantor Bupati Rembang, untuk melakukan audiensi dengan pemilik SPPG.

Mamik Dwi Cahyo, salah satu ketua RT di Perumahan Harmoni Terralestari menjelaskan adanya 3 SPPG dalam satu kompleks perumahan, sangat mengganggu warga.

Pertama, soal kebisingan. Mengingat, akses keluar masuk perumahan, hanya 1 titik.

“Warga pengin tenang, mereka terganggu lalu lintas SPPG tersebut. Apalagi di perumahan, kebanyakan punya anak Balita,” ungkapnya.

Selain bising, masyarakat juga terganggu oleh pembuangan limbah yang rawan berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Tuntutannya, SPPG ditempatkan yang semestinya. Jangan di dalam perumahan,” kata Mamik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengaku pihaknya sudah mengecek dapur MBG di Perumahan Harmoni Terralestari, beberapa waktu lalu.

Hasil temuannya, dapur MBG tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL). Namun yang ada hanya lokasi pengendapan, sehingga tidak standar.

“Itu hanya pengendapan, bukan Ipal standar,” ujarnya.

Kala itu DLH memberikan batas waktu 2 Minggu, untuk menyelesaikan pembuatan IPAL.

“Harusnya selesai tanggal 19 Mei. Itu yang memasang dari pihak lain. Nanti akan kita cek lagi, apakah sudah sesuai standar BGN atau belum,” terang Ika.

Komentar Ketua Satgas MBG

Pemilik 3 SPPG di Perumahan Harmoni Terralestari, Purhadi berkomitmen membuat IPAL standar. Proses masih berlangsung, ia berharap akan lebih cepat selesai.

“Sebelum ada Ipal, kita tiap seminggu sekali ada petugas kebersihan membersihkan selokan,” tandasnya.

Terkait kebisingan, Purhadi menyatakan sudah berulang kali mengingatkan para pekerja untuk menjaga kondisi agar tidak terlalu berisik.

“Namanya emak-emak (pekerja), kadang lalai. Saya berharap kalau ada yang perlu dimusyawarahkan, bisa dirembug dulu. Jangan langsung ke Kantor Bupati, apalagi buat petisi. Saya sendiri belum tahu, kalau ada petisi,” urai Purhadi.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Rembang yang juga Wakil Bupati, Moch. Hanies Cholil Barro’ menjelaskan pihaknya akan menyampaikan masalah ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan lebih lanjut, ada di tangan BGN.

“Kita Satgas akan teruskan ke BGN, biar BGN yang memutuskan,” kata Wakil Bupati.

Dari sisi izin pendirian, menurutnya 3 SPPG itu sudah terpenuhi.

“Tapi secara etik, unggah ungguh orang Jawa, kulo nuwun, mungkin belum dilakukan. Tadi saya sarankan monggo dengan kawan-kawan di perumahan,” ucapnya.

Soal gangguan limbah dan kebisingan, Wakil Bupati menekankan pemilik SPPG harus menempuh langkah-langkah, sesuai ketentuan.

“Warga menyampaikan langsung, pihak mitra hadir, semua mendengar, bagaimana seharusnya limbah dikelola, rekomendasi sudah jelas,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.