Lebaran Yatim, Jadi Momentum Dongkrak Zakat Di Kab. Rembang
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang pencapaian zakat pegawainya 100 %.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang pencapaian zakat pegawainya 100 %.

Rembang – Pemkab Rembang bersama Baznas dan Kementerian Agama, hari Senin (22 Juli 2024) menggelar “Lebaran Yatim” di Gedung Haji Rembang.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory menjelaskan pihaknya menyalurkan santunan kepada 770 an anak yatim, piatu maupun anak penyandang disabilitas, setiap orang menerima Rp 500 Ribu.

“Semoga tahun depan kita bisa menyalurkan santunan untuk 1.000 anak, doakan ya, aamiin allahuma aamiin,” tuturnya.

Ali menambahkan tahun 2022 perolehan zakat infaq sadaqah yang diterima Baznas mencapai Rp 4,2 Miliar, kemudian tahun 2023 naik menjadi Rp 4,3 Miliar dan pada semester pertama tahun ini sudah terkumpul Rp 2,4 Miliar.

“Perkiraan sampai akhir tahun 2024 bisa mencapai Rp 4,5 Miliar. Kami punya banyak kegiatan pemberdayaan usaha mikro, masyarakat kurang mampu, untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Makanya kegiatan hari ini, kita barengkan dengan launching program Rembang Makmur,” tandas Ali.

Potensi Besar

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan seandainya pegawai negeri di wilayahnya mau membayar zakat 2,5 %, potensi uang yang bisa terkumpul mencapai hampir Rp 20 Miliar per tahun.

Namun sampai saat ini baru terkumpul sekira Rp 4 Miliar, sehingga masih harus dipacu lagi.

“Monggo bapak ibu pegawai negeri, terutama para guru niki yang mendapatkan gaji, tunjangan profesi, mau menyisihkan untuk zakat, karena ini sesuai dengan ketentuan agama dan arahan dari pemerintah,” ungkapnya.

Hafidz menambahkan pihaknya memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang pegawainya sudah 100 % membayar zakat 2,5 %, meliputi :

  1. Kementerian Agama Kab. Rembang
  2. BPPKAD Kab. Rembang
  3. PT BPR BKK Lasem
  4. Bank Rembang
  5. MTS N I – V Rembang
  6. MAN 1 Rembang
  7. MAN 2 Rembang

“Semoga dengan pembagian santunan hari ini, kedepan akan semakin banyak pegawai negeri sadar untuk membayar zakatnya,” terang Hafidz.

Abdul Hafidz mengimbau masyarakat tidak perlu ragu menitipkan zakat, infaq dan sedekah kepada pihak Baznas, karena semua akan dipertanggungjawabkan.

“Tidak akan dikorupsi dan peruntukannya sampun jelas,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.