
Rembang – Besar kecilnya jumlah anggaran yang diterima Polsek, karena dipengaruhi banyak sedikitnya anggota Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat).
Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan menjelaskan tunjangan Bhabhinkamtibmas yang dapat dibiayai anggaran negara, apabila yang bersangkutan sudah mengantongi surat keputusan dari Kapolda.
“Begitu turun surat keputusan, itulah yang baru bisa didukung anggaran melalui DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran),” ungkapnya.
Menurutnya, kalau mengajukan Bhabinkamtibmas, harus dipastikan dulu personilnya siap.
“Didata, personilnya ada atau tidak, baru diajukan. Kalau personilnya saja tidak ada, mau nambah Bhabin, ya efeknya nanti terhadap serapan anggaran,” kata Roy.
Kompol Roy menambahkan jumlah personil di jajaran Polres Rembang sekira 700 an orang, sehingga Bhabinkamtibmas masih kurang. Berbeda dengan Polres Blora dan Polres Pati yang memiliki personil lebih banyak.
“Polres Blora 900 an, Polres Pati 1.300, di sini baru hampir 700 personil. Misal anggota Polsek ada 20, saya jadikan Bhabin 15, kira-kira menyerap anggaran bisa nggak, nggak bisa. Kalau pengin nambah Bhabin nggak dilarang, yang penting ada personilnya,” bebernya.
Pada tahun 2026, sebanyak 14 Polsek akan menerima total anggaran Rp 3,7 Miliar.
Paling besar adalah Polsek Lasem yakni Rp 327.305.000, disusul Polsek Sumber Rp 314.762.000, kemudian Polsek Rembang Kota 308.969.000, sedangkan yang paling kecil Polsek Sulang Rp 234.762.000.
Untuk Polsek lainnya, rata-rata di atas Rp 250 Jutaan. (Musyafa Musa).

