

Rembang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang memastikan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan “Zero Halinar”.
Artinya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus terbebas dari HP, pungutan liar (Pungli) dan Narkoba. Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Aula Rutan Rembang, Rabu pagi (04 Juni 2025).
Kepala Rutan Rembang, Agung Hartono menegaskan upaya ini sebagai langkah nyata, untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bersih dari penyimpangan.
“Para pegawai sudah menandatangani komitmen Zero Halinar, artinya menjadi tanggung jawab semua pegawai dalam memberantas Halinar,” tandasnya.
Agung menimpali jika ada pegawai jajarannya masih melakukan pelanggaran terkait Halinar, maka akan mendapatkan sanksi tegas.
“Bilamana ada pegawai Rutan terlibat, tentu saya selaku pimpinan akan memberikan hukuman sesuai ketentuan,” kata Agung.
Menurutnya, deklarasi mencegah Halinar untuk menjaga marwah institusi Kementerian Imigrasi Dan Kemasyarakatan.
Tiap seminggu sekali, pihaknya rutin menggelar razia di kamar warga binaan.
“Dalam beberapa kali kesempatan, kami juga mengadakan operasi bersama aparat TNI/Polri. Kita akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan para mitra maupun stak holder terkait,” ujar pria asli Klaten ini.
Selain itu, penjagaan dan pemeriksaan ketika jam berkunjung, juga lebih diperketat. Per hari Rabu (04/06), terdapat 125 orang WBP.
“Kalau warga binaan ingin komunikasi dengan keluarga, kami di Rutan sudah menyediakan sarana sendiri, dibatasi waktunya dan terkontrol,” pungkasnya. (Musyafa Musa).