Soal Kendaraan Brebet-Brebet, Begini Pernyataan Kapolres Rembang
Bengkel di Perumahan Sumber Mukti Indah Sumberjo Rembang dipenuhi sepeda motor yang kebanyakan brebet-brebet. (Foto atas) Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro.
Bengkel di Perumahan Sumber Mukti Indah Sumberjo Rembang dipenuhi sepeda motor yang kebanyakan brebet-brebet. (Foto atas) Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro.

Rembang – Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro mengimbau masyarakat yang menjadi korban motor brebet, untuk melapor ke Polres Rembang.

AKBP Dhanang Bagus Anggoro mempersilahkan warga segera melapor.

“Silahkan lapor ke Polres segera,” tandasnya, Kamis pagi (30 Oktober 2025).

Dhanang menyebut laporan masyarakat sangat diperlukan sebagai dasar polisi bertindak lebih lanjut, sekaligus memperkuat bukti bahwa memang ada pihak yang dirugikan.

“Ada laporan polisi model A itu berdasarkan informasi yang diperoleh atau kita temukan sendiri. Ada laporan model B, itu karena adanya laporan/ pengaduan masyarakat yang dirugikan,” beber Kapolres.

Kalau aparat kepolisian harus mencari pemilik kendaraan brebet, kemudian menyuruh untuk melapor, justru kurang tepat, sehingga akan lebih baik masyarakat berbondong-bondong datang ke Polres Rembang menyampaikan laporan.

“Kita semua punya hak untuk membantu masyarakat dengan kepedulian kita. Antarkan mereka ke Polres untuk lapor. Kalau saya cari orang yang mobilnya rusak, kemudian saya suruh lapor, khawatirnya polisi dituduh nyari-nyari nanti. Jadi jangan takut untuk nyuruh mereka lapor mas, kasihan mereka. Suruh ke Polres, syukur-syukur ada 3-4 orang dan siapa tahu pembenahan ini kita mulai dari Rembang,” imbuhnya.

Biaya Perbaikan

Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Rembang mengeluhkan kendaraan mereka brebet-brebet. Tidak hanya sepeda motor, tetapi juga mobil.

Paling banyak seusai mengisi Pertalite, namun ada pula yang mengaku sudah menggunakan Pertamax, juga masih mengalami kondisi brebet-brebet.

Kendaraan yang dimasukkan ke bengkel, biasanya dikuras tangkinya, diganti busi, pembersihan penyaring BBM atau penggantian pampers saringan BBM, rata-rata dengan biaya kisaran antara Rp 100 – 200 Ribu, tergantung tingkat kerusakan.

Sedangkan dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah Dan DIY dalam siaran persnya menyampaikan sudah melakukan pengecekan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Rembang. Mereka mengklaim kualitas BBM sesuai standar.

Jika ada kendaraan yang terbukti rusak karena faktor BBM, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah Dan DIY, Taufiq Kurniawan menegaskan SPBU akan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada konsumen.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan terbaik, transparan dan bertanggung jawab kepada seluruh pelanggan,” pungkas Taufiq. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan