Bertahan Jadi Rumah Sakit Tipe C Dan Enggan Naik Tipe B, Ternyata Ini Pemicunya
Rumah sakit tipe C di Rembang, RSUD dr. R. Soetrasno milik Pemkab dan rumah sakit Bhina Bhakti Husada milik swasta.
Rumah sakit tipe C di Rembang, RSUD dr. R. Soetrasno milik Pemkab dan rumah sakit Bhina Bhakti Husada milik swasta.

Rembang – Ada yang menarik kenapa dua rumah sakit di Kabupaten Rembang tetap bertahan di tipe C, padahal sebenarnya berpotensi mampu naik kelas ke tipe B.

Misalnya RSUD dr. R. Soetrasno milik Pemkab Rembang dan rumah sakit swasta, Bhina Bhakti Husada. Sedangkan dua rumah sakit lainnya, RSI Arafah dan PKU Muhammadiyah Pamotan, masih tipe D.

Pendiri rumah sakit Bhina Bhakti Husada, Atna Tukiman berharap RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mempelopori untuk naik level, dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.

“Saya berharap RSUD dr. R. Soetrasno Rembang bisa naik statusnya menjadi tipe B,” ujar Atna.

Tapi Bupati Rembang, Abdul Hafidz justru mempersilahkan balik agar rumah sakit Bhina Bhakti Husada yang bisa lebih dulu naik ke tipe B.

“Monggo jenengan mawon yang mempelopori pak, biar rumah sakit Bhina Bhakti Husada saja. Sing penting ada kerja sama yang baik dan saling membantu,” bebernya.

Pertanyaan pun muncul, kenapa dua rumah sakit di Rembang ini terkesan menghindari akreditasi naik level ke tipe B. Hal itu diduga karena berkaitan dengan pangsa pasar.

Ada ketentuan rujukan berjenjang. Pasien BPJS Kesehatan dari Puskesmas atau klinik, harus dirujuk ke rumah sakit tipe C dulu atau tidak bisa langsung dilayani oleh rumah sakit tipe B.

Apabila sudah tertangani di rumah sakit tipe C, maka tidak perlu berobat ke rumah sakit tipe B.

Sudah banyak pengalaman, rumah sakit tipe B terancam bangkrut, karena penurunan drastis jumlah pasien, terutama pasien rawat jalan.

Disamping faktor sarana pra sarana dan jumlah dokter sub spesialis di rumah sakit tipe B yang harus lebih lengkap, sesuai standarisasi Kementerian Kesehatan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan