

Sumber – Dari anggota DPRD, kini menjadi seorang petani melon. Begitulah perjalanan hidup yang dilalui Mohammad Asnawi, warga Desa Kedungtulup Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Mohammad Asnawi terakhir kali menjabat anggota DPRD Rembang periode tahun 2014 – 2019 lalu.
Namun saat itu sudah sangat dekat dengan dunia pertanian. Bahkan kerap jatuh bangun menanam buah melon di hamparan lahan terbuka.
Lalu ia akhirnya memutuskan membudidayakan buah melon dengan sistem green house atau tertutup, untuk pertama kali.
Kalau disuruh memilih antara anggota dewan atau petani, bagi Asnawi profesi petani jauh lebih nyaman.
“Petani nggak terikat jam mas, mau datang pagi, sore atau bahkan malam, bebas, cukup merdeka,” ungkapnya tersenyum.
Sedangkan DPRD memiliki tanggung jawab lebih besar, kepada berbagai pihak.
“Tanggung jawab kedinasan ke masyarakat, tanggung jawab pengawasan, pembahasan anggaran, tanggung jawab ke partai politik. Tapi bagi rekan-rekan yang masih di DPRD silahkan, dilanjut,” imbuh Asnawi.
Asnawi menimpali hari-harinya kini banyak dihabiskan di green house Endes Farm, samping sekolah SD N Kedungtulup.
Beragam jenis melon ada di sini, dengan varian rasa yang berbeda-beda pula. Tapi semuanya manis dan kranci. Uniknya lagi, tanpa pengaruh obat insektisida maupun pestisida, sehingga buahnya lebih sehat.
“Saya merasakan green house ini lebih mudah perawatannya, tenaga ringan, dibandingkan melon hamparan. Sinar matahari tersaring dengan plastik UV. Tingkat keberhasilannya, insyaallah sampai 95 %,” terangnya.
Petik Sendiri
Saat panen seperti sekarang, pengunjung tinggal pilih dan memetik sendiri buah melon. Setelah itu ditimbang, kisaran harga rata-rata Rp 20 – 30 ribu per kilo gram.
Nantinya Asnawi juga mengincar pangsa pasar supermarket, karena buah melon unggulan yang dihasilkan, sudah layak menembus toko-toko modern.
“Sudah ada rekan yang nanti menghubungkan pemasaran melon dari Kedungtulup ke supermarket, do’akan semoga semua lancar,” pungkas Asnawi. (Musyafa Musa).