Warga Minta Kesehatan Dan Psikologis Mengurus SIM Jadi Satu Lokasi, Terungkap Alasannya Di Forum Konsultasi Publik
Suasana rapat forum konsultasi publik evaluasi standart pelayanan Polri tahun anggaran 2024 di Polres Rembang, Rabu (08/05).
Suasana rapat forum konsultasi publik evaluasi standart pelayanan Polri tahun anggaran 2024 di Polres Rembang, Rabu (08/05).

Rembang – Warga di Rembang mendesak supaya pelayanan SIM (surat izin mengemudi) dipermudah.

Ikhsan, seorang warga Desa Sumberjo, Rembang mencontohkan untuk mengurus SIM, pemohon harus membawa syarat-syarat surat keterangan sehat dan lolos tes psikologis.

Tapi lokasi untuk mencari surat keterangan sehat dan psikologis terpisah dari Satuan Lalu Lintas Polres Rembang. Ia berharap bisa dijadikan satu lokasi, supaya memudahkan masyarakat.

“Kalau bisa dijadikan satu di Satlantas, untuk mempermudah masyarakat, biar pemohon tidak kesana kemari,” tuturnya saat rapat forum konsultasi publik evaluasi standart pelayanan Polri, di Aula Polres Rembang, hari Rabu (08 Mei 2024).

Ikhsan menyebut kalau warga dari Kota Rembang dan sekitarnya, kemungkinan tidak terlalu sulit mencari. Tapi ketika pemohon warga pelosok desa, dikhawatirkan akan kebingungan. Apalagi, lokasi tes psikologis kerap berpindah-pindah.

“Yang jauh-jauh sering bingung pak. Beda kalau jadi satu kawasan, pasti akan lebih enak,” imbuh Ikhsan.

Kepala Unit Registrasi Dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Rembang, Ipda Bhakti Satria Perdana menanggapi surat keterangan sehat dan psikologis yang melayani dari pihak luar Satlantas, sehingga sesuai ketentuan tidak boleh menjadi satu dengan sarana pra sarana pembuatan SIM.

“Itu dari pihak luar soalnya pak, mohon izin kalau satu tempat dengan Sarpras pembuatan SIM, memang nggak boleh. Tapi masukan dari bapak kami ucapkan terima kasih,” ungkapnya.

Meski demikian, Satlantas berupaya agar lokasi pelayanan keterangan sehat dan psikologis bisa lebih dekat dengan Satlantas.

“Kami juga merasa kasihan sebenarnya, warga sudah berusaha tertib aturan. Karena nggak boleh satu lokasi, makanya kalau bisa lebih dekat Satlantas. Yang psikologis, dulu di sebelah barat perempatan eks Stasiun, sekarang di belakang Toko Pojok Jl. Dr. Wahidin,” beber Bhakti.

Masukan Eksternal

Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan yang memimpin jalannya forum konsultasi publik menyarankan kepada Satlantas untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, apabila sewaktu-waktu ada perubahan alamat tempat pelayanan tes psikologis.

“Info-info di media sosial diperkuat, kemudian pengumuman di loket pelayanan diperjelas, biar warga nggak bingung,” tandasnya.

Dalam forum konsultasi publik yang menghadirkan perwakilan dari Pemkab Rembang, wartawan, akademisi dan LSM ini, muncul beragam diskusi terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Mulai soal izin keramaian, pelayanan SKCK, laporan kehilangan barang, pembayaran pajak bermotor maupun hal-hal lain yang bersentuhan langsung dengan publik.

“Ada masukan dari eksternal, kemudian ditanggapi langsung oleh Polres, tentu untuk bahan evaluasi, supaya pelayanan kami kedepan lebih baik,” pungkas Kompol Roy. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan