Bupati : “Ojo Duwit Wis Ditompo, Proposal Lagi Teko…”
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan arahan kepada calon penerima dana hibah, Selasa (23/04).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan arahan kepada calon penerima dana hibah, Selasa (23/04).

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2024 ini menggelontorkan dana hibah hingga Rp 20 Miliar lebih.

Kepala Bagian Kesra Setda Rembang, Suyanto menjelaskan dana sebesar itu disalurkan kepada 361 lembaga.

Pihaknya hari Selasa (23 April 2024) menggelar sosialisasi kepada calon penerima dana hibah di lantai IV gedung Setda. Kegiatan dipecah menjadi dua gelombang, karena banyaknya peserta.

“Sosialisasi ini kita bagi menjadi 2 kali pertemuan. Yang pertama ada 199 penerima dari Rembang wilayah timur, sedangkan yang kedua dari wilayah sekitar Rembang Kota,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul hafidz mengingatkan kepada calon penerima dana hibah untuk berhati-hati, supaya tidak menimbulkan masalah hukum.

Menurutnya, proses dari awal sampai akhir wajib dipenuhi. Termasuk pengajuan proposal dan pelaksanaan, sesuai dengan proposal.

“Ora akeh, tapi nek salah, akan jadi masalah hukum. Saya minta hati-hati, harus sesuai dengan proposal. Kalau menyimpang, jadi masalah. Kalau ada yang lapor, panjenengan akan jadi pesakitan, ngoten nggeh,” ujarnya.

Hafidz mengisahkan pengalaman pembangunan Mushola hanya dengan alokasi anggaran Rp 40 Juta, mengakibatkan sejumlah orang masuk penjara.

“Bantuan Mushola hanya Rp 40 Juta, yang di rumah tahanan ada 4 orang, sing gawe proposal, sing melaksanakan, sing tanggung jawab, sing ketua panitia. Sampai sak toko materiale ngekei kwitansi kosongan yo kesangkut,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mencontohkan peristiwa lain di suatu daerah, Bupati diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gara-gara tidak ada pengajuan proposal dari masyarakat, tapi ada bantuan yang disalurkan.

“Lha ini Bupati juga salah, maka proposal yang jenengan tujukan ini kepada Bupati. Setelah itu, Bupati disposisi kepada dinas terkait sesuai dengan tugas pokok fungsinya. Kalau itu tidak dilakukan, pasti akan masalah. Ojo duwit wis ditompo, proposal lagi teko,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan