Dinkes Usulkan Belanja Tidak Terduga, Kasus DBD Mengkhawatirkan
Salah satu obyek wisata menjadi sasaran fogging yang dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola.
Salah satu obyek wisata di Kab. Rembang menjadi sasaran fogging.

Rembang – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengajukan usulan Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Maria Rehulina mengatakan per 23 Januari 2024 terdapat 78 kasus demam berdarah di Kabupaten Rembang, sehingga perlu penanganan ekstra di lokasi kasus.

“Salah satu strateginya Dinas Kesehatan mengajukan belanja tidak terduga. Ini on proses,”  ujarnya, Kamis (25 Januari 2024).

Besaran BTT yang diusulkan oleh Dinkes yaitu Rp 145.700.000 untuk bulan Januari sampai Desember 2024. Nominal itu akan digunakan menangani kedaruratan DBD, seperti pengasapan (fogging), guna membunuh nyamuk dewasa.

Maria Rehulina menambahkan surat edaran tentang instruksi bupati perihal gerakan serentak pencegahan dan pengendalian penyakit demam berdarah juga akan segera turun. Pihaknya siap menindaklanjuti instruksi tersebut secara menyeluruh.

“Supaya hal ini menjadi kampanye bersama seluruh masyarakat, waspada menghadapi serangan DBD, kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan,” imbuh Maria.

Sebelumnya, jumlah kasus penyakit demam berdarah mengalami kenaikan di Kabupaten Rembang. Lantaran kendala anggaran terbatas, membuat Dinas Kesehatan lebih banyak menggencarkan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan