Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang belum bisa mengambil langkah-langkah, terkait adanya dua koperasi BMT yang mengalami rush money atau penarikan simpanan uang besar-besaran milik anggota. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan Miliar rupiah.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa campur tangan atas masalah tersebut.
“Belum ada, belum ada surat pengaduan atau permohonan tertulis, sehingga saya mau apa sekarang ini. Kan nggak bisa kita masuk neloyor, hei BMT ? kan nggak bisa seperti itu, karena harus ada pengaduan dulu,” tuturnya, Kamis (18/01).
Kalau Pemkab buru-buru mengambil langkah, justru nanti akan dianggap melampaui kewenangan.
“Pemerintah pada prinsipnya melindungi dan mengayomi semuanya, kalau masyarakat ada kegaduhan, mesti ada pengaduan atau permohonan. Nanti dikira offside kita, ora urusane kok diurusi,” kata Bupati.
Fenomena penarikan uang besar-besaran di dua koperasi tersebut, menurut Bupati tidak sampai berdampak buruk terhadap keberadaan bank milik daerah.
Justru sebaliknya mereka menerima dampak positif, karena mengalami peningkatan penyimpanan uang dari masyarakat.
“Tidak, tidak sampai menular ke bank daerah. Bank malah dapat dampak positifnya, warga geser ke perbankan. Selama ini kan koperasi dan bank hampir sama, yo nerima tabungan, yo ngreditno. Saya belum tahu bagaimana aturannya. Tapi yang jelas kalau belum ada laporan ke Pemkab, kita sebagai wasit saja. Kalau wasit kan nggak boleh main,” tandasnya.
Penarikan simpanan uang anggota dalam kondisi tidak wajar ini sebelumnya terjadi di koperasi BMT Bus Lasem dan BMT Harum Rembang. Pemicunya, karena kepanikan masyarakat akibat ada BMT lain yang gulung tikar.
Kedua koperasi tersebut sudah mengambil langkah-langkah penanganan, yakni membayar uang anggota secara bertahap, menyelesaikan pinjaman bermasalah, menjual aset-aset dan menutup sejumlah kantor cabang untuk efisiensi. (Musyafa Musa).