

Sedan – Ada dua masalah yang mengakibatkan sampai saat ini posko pemadam kebakaran di wilayah Rembang bagian timur, tak kunjung beroperasi. Padahal bangunan posko untuk petugas Damkar sudah berdiri di dekat Kantor Kecamatan Sedan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Bambang Budi Suharto membeberkan dua hal yang masih mengganjal.
Pertama, perlu pengerasan akses jalan masuk menuju posko, lantaran masih berupa tanah. Kalau musim penghujan, dikhawatirkan sulit dilewati kendaraan pemadam kebakaran dengan tonase cukup berat.
“Kendaraan kan stand bye terus dengan isi air minimal 3 Ribu liter, belum lagi bobot kendaraannya. Kalau musim panas nggak masalah, tapi kalau hujan deras ya jadi kendala, bisa-bisa kepetel. Pengerasan jalan di sekitar posko ini penting,” ungkapnya.
Masalah kedua yakni garasi kendaraan pemadam dan truk tangki penyuplai, sampai saat ini belum ada.
“Kan nggak mungkin mobil damkar diparkir begitu saja tanpa peneduh,” beber Bambang.
Sedangkan soal mobil pemadam dan sumber daya manusia (SDM) personil pemadam kebakaran, menurutnya sudah siap.
Ia memperinci saat ini petugas Damkar diperkuat 4 regu, nantinya akan dirolling bergantian antara Posko Rembang dan Posko Sedan.
“Rencana kita aplusan, habis tugas di Rembang, selanjutnya piket di Sedan dan begitu sebaliknya. Kita putar, rollingan, saya kira kalau personil ya siap. 1 mobil pemadam dan truk tangki penyuplai juga ok, siap,” tandasnya.
Bambang berharap tahun 2024, antara Pemkab dan DPRD Rembang sepakat untuk mengalokasikan anggaran dua kebutuhan tersebut, sehingga operasional Posko Damkar di Sedan segera terwujud.
Tujuan paling pokok adalah mempercepat penanganan, apabila terjadi kebakaran di kawasan Rembang bagian timur. Tidak seperti sekarang, penanganan kurang efektif, lantaran jarak dengan Rembang cukup jauh.
“Pak Sekda sendiri menginginkan seperti itu, kemudian kami waktu rapat dengan Komisi 3 DPRD Rembang juga sempat disentil. Kapan, kapan gitu. Justru kami berharap yang terpenting anggaran untuk mengatasi dua usulan kami, pengerasan jalan dan garasi kendaraan dapat dipenuhi di tahun 2024,” pungkas Bambang. (Musyafa Musa).