“Anak Pejabat”, Mengenal Lebih Dekat Ketua PN Rembang Muhamad Baginda Rajoko Harahap
Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Muhamad Baginda Rajoko Harahap.
Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Muhamad Baginda Rajoko Harahap. (Dok. PN Rembang).

Rembang – Cukup menarik mengangkat profil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Muhamad Baginda Rajoko Harahap yang ternyata merupakan sosok humoris.

Momen yang sulit terlupa adalah ketika kali pertama memperkenalkan diri bertugas di Kabupaten Rembang bulan Juli 2022 lalu, ia sempat melontarkan kalimat bahwa dirinya adalah anak pejabat.

Sebagian orang yang mendengar sempat terkejut, karena mengira sombong. Tapi ternyata Pejabat merupakan kepanjangan dari Peranakan Jawa Batak, sehingga membuat para tamu undangan tertawa.

“Bukan pejabat beneran, tapi peranakan Jawa Batak. Jadi bukan maksud saya sombong ya, tapi memang bener-benar saya anak pejabat dari lahir,” kata Rajoko tersenyum.

Ia mengisahkan bapaknya dari Medan dulu kuliah di Yogyakarta, bertemu dengan ibunya yang sama-sama kuliah di Jogja.

“Maka lahirlah saya, alhamdulillah keluar nama saya ada Harahap. Saya teruskan kepada anak-anak saya, walaupun lebih parah lagi anak saya. Isteri saya orang Wonogiri, saya nggak bisa bahasa Batak dan tidak mengerti bahasa Batak, tapi ada marga Harahap nya,” imbuhnya.

Kebetulan ia punya dua orang anak, bersekolah di SMA N I Rembang dan SD Al Furqon.

“Isteri saya satu, seorang PNS juga, berdinas di Pengadilan Negeri Pati sebagai Panitera Pengganti,” ujarnya.

Menurut Rajoko, pada awalnya tidak pernah menyangka akan bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rembang, karena daerah Rembang dan sekitarnya tergolong asing di telinganya.

“Rembang, Pati, Blora seumur hidup saya belum pernah menginjakkan kaki di sini, kecuali saya mendapatkan SK tugas mengabdi di sini, mungkin sudah takdir saya,” kata Rajoko.

Rajoko sendiri sampai lupa, Pengadilan Rembang tempat tugas yang keberapa, karena sudah terlalu sering pindah.

Awalnya, pria kelahiran Banjarnegara ini lulus dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Kali pertama bertugas sebagai calon hakim di tanah kelahirannya Banjarnegara selama 3 tahun, setelah itu diangkat menjadi hakim pertama di Jeneponto Sulawesi Selatan.

“Di Jeneponto kira-kira 3,5 tahun, di sana kotanya kecil. Sama Lasem saja mungkin besaran Lasem. Tapi kasusnya keras-keras, seringnya kalau nggak penganiayaan ya pembunuhan,” kenang Rajoko.

Kemudian Rajoko pindah ke Kabupaten Jembrana Bali. Usai hampir 2 tahun di Jembrana, ia bergeser ke Serang Banten.

“Di Banten saya paling lama, hampir 5 tahun. Selama 5 tahun saya sudah belajar ilmu kanuragan di Banten, kalau bapak ibu mau belajar santet dan pelet, nanti saya kasih tahu ilmunya,” tuturnya bercanda.

Dari Banten, selanjutnya bergeser tugas ke Sleman selama 4 tahun, lalu promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Bangkalan Madura dan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Lombok Tengah di Praya, Nusa Tenggara Barat.

“Sempat tahu ada Moto GP, itu wilayah kami di Pengadilan Negeri Praya. Saat bertugas di sana, kami disibukkan oleh para tamu yang datang. Alhamdulillah dari Lombok Tengah, akhirnya saya ditempatkan di PN Rembang,” pungkas Rajoko. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan