Dua Proyek Besar Yang Ditunda, Gara-Gara Pendapatan Daerah Turun
Seorang warga duduk santai di kawasan Alun-Alun Rembang, baru-baru ini.
Seorang warga duduk santai di kawasan Alun-Alun Rembang, baru-baru ini.

Rembang – Proyek penataan Alun-Alun dan Taman Kartini Rembang ditunda tahun 2024 mendatang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan awalnya direncanakan tahun 2023. Namun karena tahun ini keuangan daerah mengalami penurunan pendapatan, sehingga proyek dua lokasi itu, dialihkan tahun depan.

Untuk Taman Kartini dialokasikan anggaran sekira Rp 10 Miliar, sedangkan penataan Alun-Alun mencapai Rp 7 Miliar.

“Awalnya sudah kami anggarkan, kemudian kami tunda di tahun 2024. Kondisi pendapatan yang menurun, tidak kami duga,” ungkapnya.

Nantinya Pemkab Rembang akan melihat kesiapan dari pihak ketiga (pemborong), terkait waktu pelaksanaan. Ia berharap bisa lelang di awal-awal tahun. Begitu siap, Pemkab akan menginformasikan kepada para pedagang Alun-alun untuk pindah.

“Insyaallah bisa berjalan. Yang jelas perencanaan sudah ada, tinggal lelang proyeknya,” kata Hafidz.

Menurut Bupati, penurunan pendapatan yang terjadi di tahun 2023, karena banyak faktor.

Mulai dari sektor perikanan, pertambangan, kemudian bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), semua menurun.

“Perikanan melemah karena nelayan sepi melaut, pertambangan juga sama. Tahun 2022 pembebasan tanah banyak, tapi tahun ini sangat minim, sehingga juga berpengaruh terhadap BPHTB,” imbuhnya.

Belum lagi keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menilai bahwa terjadi kelebihan bayar dana bagi hasil non Migas sebesar Rp 7 Miliar di tahun 2021 – 2022,  sehingga alokasi dana bagi hasil untuk Kabupaten Rembang pada tahun 2023 ini, langsung dipangkas Rp 7 Miliar.

“Bagi hasil kita ya nggak minta, tapi tiba-tiba kita dianggap mengalami kelebihan bayar 7 M, lalu jatah tahun ini dipangkas 7 M. Padahal itu sudah dibelanjakan semua. Gini-gini ini kan perlu diinformasikan ke publik, biar tahu kendala yang kita hadapi,” beber Bupati.

Khusus besaran silpa (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran) yang dimasukkan pada anggaran 2023, Bupati mengakui memang meleset atau salah perhitungan.

“Khusus silpa, kedepan kita harus lebih cermat lagi menghitung,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan