Rembang – Aparat Polres Rembang berencana meminta keterangan saksi korban penusukan, berinisial MY (30 tahun) warga Desa Kalipang Kecamatan Sarang di rumah sakit dr. Karyadi Semarang.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan korban yang mengalami luka berat, masih dirawat di rumah sakit tersebut. Namun kondisinya yang semula koma, sekarang sudah sadar.
“Belum dimintai keterangan, karena masih dirawat. Korban kan sudah sadar ini, kami rencanakan pemeriksaan jemput bola kesana, untuk mempercepat proses penyidikan,” ungkapnya, Senin (02/10).
Menurut Heri, keterangan saksi korban sangat penting untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. Tapi jadwal pemeriksaan harus menyesuaikan dengan kesiapan korban, berdasarkan informasi dari petugas medis yang menangani.
“Dalam waktu dekat, kita pantau lagi. Nggak masalah periksa saksi di rumah sakit,” kata Kasat Reskrim.
Soal barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban, Kasat Reskrim menyebut sampai Senin sore (02/10) juga belum ditemukan. Tersangka pelaku saat ditanya, selalu menjawab lupa dan tidak tahu.
“Kita upayakan untuk terus mencari. Tapi kalau mentok ndak ketemu, ya diterbitkan daftar pencarian barang bukti (DPB),” tandasnya.
Meski barang bukti pisau nantinya tidak ketemu, tapi tidak akan berdampak pada proses hukum tersangka pelaku.
“Sementara pengakuan tersangka lupa dibuang kemana. Tapi kan ada barang bukti lain yang menguatkan penetapan tersangka,” pungkas Heri.
Sebagaimana diberitakan, tersangka pelaku SP (35 tahun) warga Perumahan Pondok Permata Desa Pulo Rembang, membabi buta menusuk korban dengan menggunakan pisau di depan tempat kost korban, 21 September 2023 lalu.
Tersangka menuduh korban telah berselingkuh dengan isterinya. Akibat penusukan itu, korban mengalami luka parah di bagian dada dan wajahnya. (Musyafa Musa).