Rembang – Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir tanggal 30 September 2023, setelah program tersebut bergulir sejak 28 Agustus lalu. Masyarakat didorong memanfaatkan kesempatan waktu yang tinggal tersisa setengah bulan tersebut.
Pemutihan meliputi pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima dan program bebas sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.
Joko Sudarto, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Rembang menyampaikan hal itu, di sela-sela giat operasi bersama Satlantas Polres Rembang di kawasan Bundaran Pasar Rembang, Jum’at pagi (15/09).
Dalam operasi itu, kalau ada pengguna kendaraan belum membayar pajak, bisa langsung dilayani petugas.
“Syarat-syaratnya bawa KTP asli pemilik kendaraan, STNK, cepat kok prosesnya. Apalagi sekarang ada program pemutihan, waktu yang singkat muda-mudahan masyarakat Kabupaten Rembang bagi yang nunggak-nunggak, benar-benar memanfaatkan, “ tuturnya.
Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari menuturkan ada 2 orang pengendara sepeda motor yang belum membayar pajak terjaring operasi, selanjutnya diarahkan untuk membayar pajak.
“Terpantau dua orang, mereka langsung bayar. Kita gelar operasi bersama Samsat, jadi kita tekankan tertib berlalu lintas dan juga tertib membayar pajak kepada masyarakat. Kebetulan ini masih dalam rangkaian Operasi Zebra Candi, “ tandas Kasat Lantas.
Sementara itu Kapolres Rembang, AKBP Suryadi yang hadir memantau langsung kegiatan tersebut menyampaikan selain operasi lalu lintas, pihaknya juga menggelar bhakti sosial, dengan menyalurkan 250 paket Sembako.
“Sasarannya tukang becak, kusir andong maupun pedagang di sekitar Pasar Rembang. Ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-68, “ terang Kapolres.
Kapolres menimpali bagi pengendara motor yang sudah tertib, pihaknya memberikan penghargaan.
“Kita berikan apresiasi, hadiah bagi yang sudah tertib, “ imbuhnya.
Menurut AKBP Suryadi, ketertiban berlalu lintas dan membayar pajak sudah selayaknya terus digelorakan, karena muara tujuannya mewujudkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, sekaligus mendukung program pembangunan.
“Bukan karena takut polisi, tetapi tumbuh berkat kesadaran, “ pungkas Kapolres asli Desa Selopuro Kecamatan Lasem Rembang ini. (Musyafa Musa).