Lima Komisioner Bawaslu Dilantik, Langsung Ungkap Sejumlah Kerawanan
Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang periode 2023 – 2028.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang periode 2023 – 2028.

Rembang – Ada sejumlah kerawanan yang diantisipasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, ketika Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pengumuman daftar calon sementara (DCS).

Hal itu dilontarkan pihak Bawaslu Kabupaten Rembang, pasca pelantikan di Jakarta, Sabtu malam (19/08).

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan penyelenggara Pemilu bersama masyarakat harus mencermati lagi dari daftar Caleg sementara, apakah masih ada yang berstatus anggota BPD, perangkat desa, kepala desa, pegawai negeri atau bahkan TNI/Polri. Pasalnya untuk keperluan Nyaleg, mereka wajib mengundurkan diri.

“Mereka boleh mencalonkan diri, asal mundur dari profesi tersebut. Kadang di tengah jalan kita menemukan ternyata belum mundur, ini yang harus kita cermati, “ tuturnya, Minggu (20/08).

Kerawanan lainnya, hingga saat ini pihak KPU belum memegang berkas fisik dari bakal Caleg, karena semua dokumen diupload melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), sehingga muncul kekhawatiran ada pemalsuan. Misal ijazah, surat rekomendasi atau syarat lain.

“Kan semua dokumen discan dan diunggah ke Silon. Palsu apa nggak, sah atau nggak, sampai hari ini kita masih meraba. Tapi semoga saja nggak ada pemalsuan. Repotnya nanti kalau ketahuan di belakang hari, ini jadi titik rawan, “ imbuh Totok.

Sedangkan menyangkut kampanye, menurutnya pada Pemilu 2024 lebih mengedepankan aspek pencegahan. Banyak keleluasaan aturan diberikan, salah satunya pemasangan alat peraga.

Ia mencontohkan dulu Pemilu 2019 kalau ada pemasangan alat peraga di luar masa kampanye, harus ditertibkan. Tapi Pemilu kali ini, pemasangan alat peraga diperbolehkan sebelum masa kampanye, asalkan tidak ada materi ajakan.

“Jadi ada keluwesan, dalam rangka mengurangi kerawanan yang bisa mengganggu kondusivitas di sebuah wilayah, “ tandasnya.

Lima komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang yang baru saja dilantik, meliputi Totok Suparyanto warga Desa Mlawat Kecamatan Pamotan, M Dhofarul Muttaqiin warga Desa Kragan Kecamatan Kragan. Keduanya ini merupakan komisioner Bawaslu incumbent.

Sedangkan 3 orang lainnya adalah M. Khasanuddin warga Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang, Nibrosu Rohid warga Desa Sedan Kecamatan Sedan dan Muhammad Bayanul Lail warga Desa Waru Kecamatan Rembang.

Mereka sepakat menunjuk Totok Suparyanto, kembali menduduki posisi Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang untuk 5 tahun kedepan.

Kala itu total pendaftar komisioner Bawaslu sebanyak 39 orang, masing-masing 37 laki-laki dan 2 perempuan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan