Rembang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang tahun 2022 hanya sebesar Rp 353 miliar. Jumlah tersebut berbeda jika dibandingkan PAD tahun 2021, yang mampu mencapai Rp 404 miliar.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan hal itu, saat Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rembang Tahun 2022, di ruang paripurna DRPD, Kamis (20/07).
Abdul Hafidz menjelaskan ada dua faktor utama yang menyebabkan PAD Rembang mengalami penurunan. Pertama, adanya pengaruh peralihan PT pabrik sepatu ke PT yang lain. Kedua, tidak lagi dioptimalkannya hasil tambang rakyat oleh PT. Semen Gresik.
“Dua faktor itu saja nilainya mencapai sekitar Rp 40 miliar. Jelas itu sangat berdampak terhadap PAD kita,” terangnya.
Atas kondisi tersebut, Hafidz meminta bantuan DPRD untuk turut memberi saran dan masukan terkait potensi pendapatan dari sektor retribusi dan pajak. Ia berharap anggota dewan bisa ikut melakukan pengawalan dalam bidang tersebut.
“DPRD kan punya peran pengawasan, jadi saya mohon bisa mengawal khusus retribusi pajak ini,” imbuhnya.
Peningkatan PAD menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pemkab Rembang. Apalagi Rembang tengah menghadapi krisis anggaran pada APBD tahun 2023 ini. (Wahyu Adhi).