

Rembang – 22 formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan di Kabupaten Rembang kosong atau tidak terisi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadhon menjelaskan sebenarnya pada tahun 2022 Kabupaten Rembang mendapatkan jatah formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 399. Namun karena hanya terisi 377, sehingga terjadi kekosongan 22 formasi.
Ke-22 itu meliputi 5 formasi dokter di RSUD dr. Soetrasno Rembang, 1 formasi dokter di Puskesmas Kragan I, kemudian 1 formasi sanitarian di Puskesmas Gunem dan 1 formasi sanitarian di Puskesmas Sulang.
Selanjutnya 1 formasi fisioterapis di RSUD dr. R Soetrasno, 7 formasi epidemiolog kesehatan di Dinas Kesehatan, 5 formasi tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku di Dinas Kesehatan dan 1 formasi terapis gigi dan mulut.
Dari formasi tersebut, formasi dokter di Puskesmas Kragan I, sanitarian di Puskesmas Sulang, serta terapis gigi dan mulut tidak memiliki pelamar. Sisanya dinyatakan tidak hadir ujian, tidak lulus ujian, dua formasi hanya satu pelamar dan tidak lulus seleksi administrasi.
Arif menambahkan untuk tenaga PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan, surat perintah melaksanakan tugas terhitung per tanggal 05 Juni 2023.
“Karena tanggal 01 Juni tanggal merah, lalu beruntun ada cuti bersama dan hari libur. Makanya dimulai tanggal 05 Juni 2023, “ terangnya.
Arif menyebut masa kontrak PPPK selama lima tahun, dengan perjanjian kerja dari tanggal 01 Juni 2023 sampai 31 Mei 2028.
“Kalau kinerjanya baik, bisa diperpanjang lagi, ” urai Arif.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan terkait kekosongan formasi, pihaknya akan kembali mengusulkan pada seleksi PPPK tahun 2023 ini. Sebanyak 309 formasi PPPK tenaga kesehatan akan dibuka kembali oleh Pemkab Rembang.
“Nanti kita usulkan lagi di 2023 ini. Kita membuka formasi sejumlah 309 di bidang kesehatan. Jadi insya allah nanti akan tuntas, ” ucapnya.
Dirinya menambahkan mensejahterakan para tenaga kesehatan melalui pengangkatan PPPK merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Bupati berharap setelah dilantik menjadi PPPK, para tenaga kesehatan lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Musyafa Musa).