Ternyata Karena Gerakan Tangan, Jadi Pemicu Pengeroyokan!! Peristiwa Viral Pantura Pasar Banggi
6 tersangka pengeroyokan yang sudah dewasa ditunjukkan saat release kasus, Jumat siang (12/05).
6 tersangka pengeroyokan yang sudah dewasa ditunjukkan saat release kasus, Jumat siang (12/05).

Rembang – Aparat Polres Rembang, Jawa Tengah menetapkan 12 orang pelajar, sebagai tersangka pelaku pengeroyokan, di pinggir jalur Pantura Semarang – Surabaya, tepatnya di Desa Pasar Banggi, Rembang.

Mereka melakukan tindakan tersebut, saat konvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan. Korban pengeroyokan adalah 3 orang warga Desa Pasar Banggi Rembang. Masing-masing kakak beradik dan seorang warga yang berusaha melerai.

Perbuatan brutal para pelaku sempat direkam oleh warga yang melintas di sekitar TKP, kemudian viral di media sosial.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menjelaskan semula pihaknya mengamankan 16 orang pelajar. Namun setelah diperiksa, mengerucut 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Rinciannya 6 dewasa dan 6 masih anak-anak di bawah umur, berasal dari satu sekolah.

Polisi membedakan penanganan hukum maupun jeratan pasal ancaman hukuman, antara tersangka dewasa dan anak-anak.

“Yang dewasa, pasal kita kenakan 170 KUHP ancamannnya di atas 5 tahun. Untuk anak-anak, anak berhadapan hukum maka berlaku Undang –Undang tentang Sistem Peradilan Anak, pemberkasan lebih cepat dan nanti peradilan berbeda dengan yang dewasa, “ terang Kapolres.

Kapolres menyebut 6 tersangka pelaku dewasa berasal dari Desa Pandangan Kulon dan Pandangan Wetan Kecamatan Kragan. Tapi bersekolah di Rembang.

Salah satu tersangka pelaku, berinisial DA menceritakan awal mula peristiwa itu terjadi ketika rombongan pelajar melakukan konvoi di jalur Pantura.

Dalam waktu bersamaan ada kakak beradik warga Desa Pasar Banggi yang naik sepeda motor, keluar gapura Desa Tritunggal, akan menyeberang jalur Pantura.

Salah satu korban menggenggam tangan, ingin meminta akses jalan. Para pelaku mengira gerakan tangan itu bermaksud menantang, sehingga terpancing emosi dan terjadilah pengeroyokan.

“Rombongan pelajar dari arah timur ke barat, korban dari arah utara ke selatan mau nyeberang. Korban itu kayak menggenggam tangan saat minta jalan, dikira menantang. Makanya temen-temen mengejar dan mengeroyok, “ tuturnya.

Ia sendiri memukul sampai 5 kali dengan menggunakan tangan kosong. DA menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya nggak pertama yang mukul pak. Korban sudah dikeroyok, baru saya ikut mukul bagian kepala. Saya menyesal ndan, “ imbuh DA.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sejumlah sepeda motor milik pelajar, seragam sekolah dan pakaian korban.

Saat release kasus di Mapolres Rembang, hari Jum’at (12 Mei 2023), seorang tersangka mengakui salah satu motor yang dibawa tidak ada surat-surat kendaraan alias motor bodong. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan