Muhammadiyah Sudah Tetapkan Jum’at Idul Fitri, Bagaimana Dengan NU ??
Ketua Muhammadiyah Rembang, M. Anshori Solih dan salah satu Ketua PCNU Lasem, Nurrohmat menghadiri sebuah acara di Rembang, Jum’at (14/04).
Ketua Muhammadiyah Rembang, M. Anshori Solih dan salah satu Ketua PCNU Lasem, Nurrohmat menghadiri sebuah acara di Rembang, Jum’at (14/04).

Rembang – Hari Raya idul Fitri tahun ini kemungkinan akan mengalami perbedaan hari.

Pihak Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023.

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Rembang, M. Anshori Solih menjelaskan pihaknya memakai dasar hisab (perhitungan) wujudul hilal, sehingga tinggi hilal berapapun derajatnya kalau sudah di atas ufuk, maka langsung masuk tanggal 1 atau berganti bulan baru.

“Bagi Muhammadiyah, seluruh Indonesia, Idul Fitri-nya sudah ditentukan hari Jum’at mendatang, “ terangnya, Jum’at (14/04).

Anshori menimpali sholat i’ed di Rembang akan terpusat di halaman gedung DPRD, pada Jum’at pagi (21/04).

“Untuk kecamatan-kecamatan menyesuaikan, Lasem dan Pamotan berada di SMK Muhammadiyah, “ kata Anshori.

Menurutnya kalaupun terjadi perbedaan, tidak ada masalah. Apalagi ketika menyambut Hari Raya Idul Fitri, umat Muhammadiyah umumnya takbiran di Mushola dan Masjid.

“Biasa saja, tidak ramai-ramai, jarang takbiran keliling, “ imbuhnya.

Sementara itu, salah satu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lasem, Nurrohmat menyatakan soal idul Fitri apakah hari Jum’at atau Sabtu (22/04), pihaknya menunggu pengumuman hasil sidang isbat dari Kementerian Agama.

“Apa yang diumumkan Menteri Agama, itu menjadi pathokan warga Nahdlatul Ulama, “ ucapnya.

Nurrohmat menimpali apabila Idul Fitri berbeda hari, ia menyerahkan pada keyakinan masing-masing.

“Mana yang menjadi kecenderungan dari sebuah keyakinan, “ ujar Nurrohmat.

Berbeda dengan Muhammadiyah yang mendasarkan pada hisab (perhitungan) hilal, Nahdlatul Ulama lebih condong memakai cara rukyatul hilal atau pengamatan bulan. Minimal tinggi hilal 3 derajat, diperkirakan bisa terlihat.

Jika hilal belum terlihat pada hari ke 29 Ramadhan, maka puasa akan digenapkan selama 30 hari.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Agama memadukan dua cara tersebut, hisab dan rukyat dalam sidang isbat penentuan 1 Syawal. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan