11 Rumah Korban Tanah Gerak Grajen Dibangun, Kapan Bisa Ditempati ??
Bupati Rembang, Abdul Hafidz melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah untuk korban bencana tanah gerak, Senin (10/04).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah untuk korban bencana tanah gerak, Senin (10/04).

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang, hari Senin (10/04) memulai pembangunan rumah hunian permanen bagi korban bencana tanah gerak di Dusun Grajen Desa Sumberjo, Rembang.

Lokasi pembangunan berada di tanah Bong China, sebelah selatan Pasar Rembang atau berjarak sekira 1,5 kilo meter dari titik bencana tanah gerak. Diperkirakan butuh waktu 1 bulan, pembangunan akan selesai.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat peletakan batu pertama mengatakan berdasarkan hasil penelitian tim geologi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di lokasi bencana tidak layak untuk ditempati lagi.

Hafidz menyampaikan dari hasil pendataan, awalnya hanya ada sekira 4 KK yang mempunyai legalitas kepemilikan. Namun atas dasar kemanusiaan, 11 KK direlokasi semua dan dibangunkan rumah.

“Bahwa musibah ini tidak berbicara tentang legal atau tidak legal, ini tentang kemanusiaan, alhamdulillah 11 rumah yang terkena dampak kita relokasi semua, ” ungkapnya.

Hafidz menambahkan anggaran pembangunan rumah, sumbangan dari berbagai sumber. Diantaranya dana CSR Bank Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan PT BPR BKK Lasem. Biaya pembangunan per unit rumah mencapai Rp 30 Jutaan.

Terkait lahan tanah amblas akan dipakai apa, Bupati menyarankan ada musyawarah. Namun pemerintah desa setempat sudah mempersilahkan kepada warga, jika lahan tersebut akan ditanami.

Sementara itu Kepala Desa Sumberjo, Slamet “Kamiks” Rahayu menjelaskan setiap rumah korban tanah gerak berukuran  5 x 6 meter, belum termasuk kamar mandi.

“Menurut kami itu sudah cukup layak untuk kita serahkan ke warga. Semoga target 1 bulan tidak meleset, supaya bisa segera ditempati, ” pungkas Kades. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan