

Rembang – Penurunan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Rembang, mengakibatkan Ketua RT dan Ketua RW kini tidak lagi mendapatkan bantuan tunjangan operasional.
Kondisi tersebut membuat kalangan kepala desa mengusulkan ada perubahan, supaya Ketua RT dan RW nantinya bisa kembali memperoleh tunjangan operasional.
Eka Siswa Kartika, Kepala Desa Gedangan, Rembang menjelaskan sempat ada solusi, dengan mengambil dana desa (DD) untuk RT – RW, tapi sifatnya dalam bentuk kegiatan.
Daripada seperti itu, ia mengusulkan pemerintah mengeluarkan kebijakan agar Ketua RT/RW tetap bisa menerima tunjangan operasional secara langsung.
“Agar RT RW ini dapat tunjangan langsung pak, nanti perhitungannya Dinpermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) yang lebih tahu, ” kata Eka.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz membenarkan tidak hanya alokasi dana desa (ADD), tetapi secara nasional, besaran dana desa juga turun.
“Iya turun banyak kemarin, ” ujarnya.
Hafidz menambahkan pihaknya akan mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup). Jika memungkinkan, ada alokasi yang digeser, untuk membayar tunjangan operasional Ketua RT dan RW.
“Coba kita koreksi Perbup nya dulu, nanti pak Kabid nya dan kepala dinas dievaluasi ya. Komponen yang lain kita geser, untuk memenuhi RT RW, ” tandas Hafidz.
Berdasarkan data dari Dinpermades, alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 untuk Kabupaten Rembang mencapai Rp 95,8 Miliar atau turun jika dibandingkan tahun 2022 yang kala itu menembus Rp 109,1 Miliar.
Sedangkan dana desa di Kabupaten Rembang tahun 2023 mencapai Rp 240,7 Miliar. Angka tersebut juga mengalami penurunan Rp 11,2 Miliar, karena tahun 2022 kemarin nilainya sebesar Rp 252 Miliar lebih. (Musyafa Musa).