

Rembang – DPRD Rembang tahun 2023 ini mengajukan 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo menuturkan kelima Raperda inisiatif tersebut meliputi Raperda Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Raperda Pencegahan Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi KIS mengajukan Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Batik Lasem Sebagai Warisan Budaya, selanjutnya Komisi IV DPRD mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, serta Komisi II DPRD mengusulkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Rembang.
“Raperda inisiatif bisa diajukan oleh atas nama anggota, beberapa orang bisa atau atas nama Fraksi dan Komisi, “ tuturnya, Selasa (07 Februari 2023).
Nur Purnomo menambahkan pihaknya sudah langsung memproses tahapan berikutnya berupa penyusunan naskah akademik (NA), bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri.
Setelah itu diteruskan dengan uji publik bersama elemen masyarakat sebanyak dua kali, untuk mendapatkan saran masukan. Begitu selesai, baru ditetapkan menjadi Perda.
“Itupun ada langkah selanjutnya harmonisasi dengan kementerian Hukum Dan HAM, serta sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kalau semua sudah beres, Perda bisa disahkan. Target kami tri wulan keempat sudah ditetapkan, “ imbuh Purnomo.
Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, DPRD Rembang sudah mengusulkan 15 Raperda. Dari angka tersebut, yang sudah ditetapkan sebanyak 11 Perda.
Ia membeberkan Perda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Rembang tahun 2024, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengarustamaan Gender, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, selanjutnya Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren, Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, serta Perda Perlindungan Dan Pengembangan Usaha Mikro. Sisanya Perda tentang APBD. (Musyafa Musa).