

Rembang – Keluhan semakin sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, menjadi sorotan petani di Kabupaten Rembang.
Seorang petani warga Desa Wonokerto Kecamatan Sale, Sugeriyatno mengaku sudah menyiapkan uang untuk membeli pupuk, tapi sulit mencari barang.
Bahkan ia menjumpai di beberapa kios pupuk lengkap (KPL) terdapat tumpukan pupuk bersubsidi. Namun untuk langsung membeli, tetap tidak bisa bebas seperti dulu.
“Padahal petani sudah siap duwit untuk beli pupuk, tapi belinya di mana. Katanya pakai kartu tani, nggak dikasih, terus gimana. Saya melihat di situ (kios), pupuk tumpuk-tumpuk, tapi dibeli nggak boleh. Pakai kartu tani, juga nggak dikasih. Petani do ngelu (pusing-Red) ini pak, “ tuturnya.
Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menanggapi pemerintah menerapkan penjualan pupuk subsidi secara tertutup.
“Artinya tidak boleh dijual umum secara bebas. Di KPL barang banyak, tapi mau beli, ndak boleh. Sudah pakai kartu tani sulit. Mungkin ini keluhan banyak petani ya, “ ucapnya.
Agus menegaskan pembelian pupuk dilayani dengan kartu tani yang sudah masuk sistem e-alokasi.
Di dalam e-alokasi tersebut, setiap petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi, sudah ditentukan berapa jatahnya (kuota) untuk masing-masing musim tanam.
“Bisa dicek di e-alokasi, caranya kelompok ini, nomor kartu berapa, nomor induk kependudukan (NIK) nya ini, nanti akan muncul bapak dapat kuota pupuk Urea dan NPK berapa, “ terang Agus.
Kalau petani mengalami kesulitan menebus pupuk menggunakan kartu tani, petugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan siap membantu. Pada prinsipnya, selama nama yang bersangkutan sudah masuk dalam e-alokasi, maka petani tersebut bisa mendapatkan haknya.
“Tapi nuwun sewu kalau belum ada di e-alokasi, tetap tidak bisa. Meskipun bener-bener nanam. Jadi dikoordinasikan dengan BPP, “ imbuhnya.
Apabila petani yang belum masuk e-alokasi tetap dilayani oleh pihak KPL, konsekuensinya KPL wajib membayar sesuai harga pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal, dibandingkan pupuk subsidi.
“Kalau dilanggar, KPL nggak bisa ngeklaimkan subsidi, sehingga harus tetap bayar non subsidi. Urea subsidi Rp 2.250 per Kg, NPK Rp 2.300 per Kg. Kalau dibandingkan non subsidi, 3 kali lipatnya atau berapa itu, “ bebernya.
Sebelumnya, alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Rembang di tahun 2023, pupuk Urea mencapai 22 ribu ton, sedangkan NPK 20 ribu ton.
Angka tersebut menurun, dibandingkan alokasi pupuk subsidi tahun 2022 kemarin, yang jumlahnya kala itu Urea 25.396 ton dan NPK 25.267 ton. (Musyafa Musa).