Penandaan Ternak Sapi Hadapi Sejumlah Kendala, Petugas Kejar Target Hingga Akhir Tahun
Penandaan ternak sapi di Kabupaten Rembang.
Penandaan ternak sapi di Kabupaten Rembang.

Rembang – Sejumlah kendala dihadapi dalam program penandaan ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menjelaskan pihaknya ditarget melakukan penandaan ternak sapi sebanyak 75 ribu ekor sampai akhir bulan Desember ini, dari total populasi 147 ribu ekor.

Berdasarkan laporan, hingga pekan pertama bulan Desember ini, baru sekira 2.500 – 3.000 ekor sapi yang sudah ditandai. Kewajiban sapi dan kerbau dipasangi eartag ini, merupakan amanat dari Kementerian Pertanian.

“Akhir bulan Oktober sarana pra sarana penandaan sampai Rembang, kemudian awal bulan November kita mulai penandaan ternak sapi, “ terangnya, Selasa (06 Desember 2022).

Ia mengakui kendala pertama keterbatasan personil. Apalagi kegiatan penandaan bersamaan dengan program vaksinasi ternak.

“Konsentrasi memang sempat terbagi dengan kegiatan vaksinasi ternak. Makanya kita minta bantuan temen-temen penyuluh di tingkat kecamatan, “ kata Agus.

Kendala lain, pada awal-awal kegiatan sering muncul penolakan dari pemilik ternak. Alasannya, kalau sapi ditandai, khawatir dianggap sebagai ternak pemerintah dan ada pula yang takut nanti ternaknya menjadi cacat.

Namun setelah memperoleh sosialisasi, pemilik ternak akhirnya mau memahami. Justru saat ini antusias pemilik ternak semakin meningkat.

“Kita sampaikan penandaan tidak sampai menimbulkan kecacatan. Saat ini keinginan sapi bisa ditandai kian meningkat pesat, “ imbuhnya.

Agus menimpali ternak sapi yang ditandai telinganya dengan alat khusus, datanya langsung dikirim ke aplikasi di tingkat pusat. Kalau jaringan internet lancar, 1 sapi membutuhkan rata-rata waktu 15 menit.

“Tapi ada daerah-daerah dengan jaringan internet lemah atau pas server lagi ramai-ramainya dipakai, proses pengiriman data 1 sapi bisa sampai 30 menit, “ jelasnya.

Penandaan ini ibaratnya merupakan KTP sapi, yang memuat data-data ternak, identitas pemilik dan lokasi ternak berada. Manakala sapi akan dijual, pembeli bisa dengan mudah mengakses data ternak. Caranya, cukup menscan QR Code yang ada di sapi tersebut.

“Selain itu pelayanan peternakan akan menjadi lebih efektif dan efisien, karena sudah dilengkapi pendataan yang baik. Termasuk mengetahui distribusi dasn lalu lintas ternak, “ pungkasnya.

Lebih lanjut ia menyarankan agar penandaan sapi berlangsung lebih cepat, masing-masing desa dapat menyiagakan tenaga mandiri. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan