Pelaku Terapkan Cara Berbeda, Dibalik Pencurian Truk TKP Bogorejo Dan Karas
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan bersama jajaran menggelar release kasus pencurian truk. (Foto atas) Tersangka beserta barang bukti truk.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan bersama jajaran menggelar release kasus pencurian truk. (Foto atas) Tersangka beserta barang bukti truk.

Sedan – Pencurian dump truk di 2 lokasi di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, ternyata pelaku menggunakan cara berbeda.

Pertama, dump truk di Desa Bogorejo Kecamatan Sedan dicuri pelaku dengan memakai kunci palsu yang digandakan sebelumnya.

Salah satu tersangka pelaku, Supriyadi alias Wewe warga Kecamatan Sedan, Rembang sempat mengambil kunci asli truk yang masih menempel, lalu digandakan. Kemudian kunci asli truk dikembalikan lagi ke stop kontak kendaraan.

Ia bisa melakukan hal itu, karena hafal dengan ritme sopir dump truk berhenti istirahat. Selang beberapa hari, Supriyadi bersama 3 tersangka pelaku lain, Moh. Kharis, Suwarji dan Sutrisno, warga Lampung Timur yang sengaja datang ke Rembang, menggasak dump truk. Karena sudah mempunyai kunci palsu, aksi mereka berjalan mulus.

Selanjutnya, dump truk dari TKP Desa Bogorejo Kecamatan Sedan ini dijual kepada Dicky alias Theo di daerah Demak, seharga Rp 93 Juta. Oleh Dicky, truk dijual lagi kepada Mad. Mad kini masih buron, membuat barang bukti truk belum ditemukan. Dicky sudah ditangkap pihak Polres Rembang, selaku penadah barang curian.

Kawanan tersangka pelaku gabungan dari Lampung Timur dan warga Sedan, Rembang, juga mencuri truk kedua di Desa Karas Kecamatan Sedan. Truk ini milik Abdul Rozab, warga Desa Kalitengah Kecamatan Pancur, Rembang, namun biasa dibawa sopirnya di Desa Karas.

Kali ini pelaku menggunakan kunci T, untuk merusak pintu dan menghidupkan mesin. Truk dibawa kabur sampai ke Lampung Timur, kemudian dijual kepada Sunardi, warga Lampung Timur, seharga Rp 58 Juta. Sunardi pun turut ditangkap.

Meski warna kabin depan truk sudah diganti warna dari pink menjadi kuning, namun polisi tak bisa dikelabui. Truk berhasil disita menjadi barang bukti.

Total ada 6 orang tersangka pelaku diamankan, masing-masing 4 orang diduga terlibat pencurian truk dan 2 sebagai penadah.

Dalam release kasus di Mapolres Rembang, Senin (17/10), tersangka pelaku, Suwarji dan Sutrisno mengaku uang hasil penjualan truk dibagi-bagi. Paling banyak dipakai untuk membayar hutang.

“Untuk bayar hutang pak, saya baru sekali ini melakukan, “ kata Suwarji.

Sementara itu Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo membeberkan kasus pencurian 2 dump truk bisa terungkap, berkat kejelian anggotanya mengecek rekaman kamera CCTV di berbagai titik.

Saat mencermati CCTV tol Kalikangkung Semarang, diketahui truk melaju ke arah barat. Truk itu hasil pencurian di TKP Desa Karas, Sedan yang dilarikan ke Lampung Timur.

“Yang truk dijual ke Lampung Timur, sudah kita amankan. Untuk 1 truk yang dijual ke Demak belum ketemu, ini masih terus kita kejar, muda-mudahan bisa ditemukan, “ terang Kapolres.

Dandy menambahkan dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti mobil Avanza sebagai sarana beraksi, 1 dump truk hasil curian dan sisa uang penjualan truk sebesar Rp 3,2 Juta.

Truk yang sudah ketemu dikembalikan kepada pemilik, Abdul Rozab dan isterinya. Mereka berdua menyampaikan terima kasih atas kerja keras kepolisian membongkar kasus tersebut.

“Matur nuwun pak polisi, upaya pencarian yang tidak sia-sia. Semoga kejadian ini yang terakhir. Saat hilang, saya sudah nyari kemana-mana, nggak ketemu, lalu saya lapor ke Polsek Sedan, “ ujar Abdul.

Pasca peristiwa ini, polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir truk. Jangan dianggap kendaraan besar seperti truk, aman dari pencurian. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan