Curi Pisang, Pelaku Ditangkap Warga!! Proses Hukum Atau Damai ???
Barang bukti pisang curian dan situasi TKP pelaku diamankan di Desa Mojokerto Kecamatan Kragan, Kamis (06/10).
Barang bukti pisang curian dan situasi TKP pelaku diamankan di Desa Mojokerto Kecamatan Kragan, Kamis (06/10).

Kragan – Seorang pelaku pencuri pisang kepergok warga Desa Mojokerto Kecamatan Kragan, Kamis (06 Oktober 2022) sekira pukul 03.00 pagi dini hari.

Kepala Desa Mojokerto Kecamatan Kragan, Samudi, saat dikonfirmasi Reporter R2B membenarkan kejadian itu.

Ia mengungkapkan awalnya ada warga Desa Mojokerto meninggalkan mesin traktor di sawah. Lantaran merasa tidak enak hati, yang bersangkutan pagi dini hari mengecek keberadaan traktor.

Tanpa sengaja justru memergoki ada seorang pria berusia sekira 40 an tahun diduga mencuri pisang. Kemudian warganya buru-buru kembali ke kampung memberitahukan warga lain.

Selanjutnya pelaku diamankan, menuju rumah kepala desa, beserta barang bukti sepeda motor dan pisang hasil curian. Beruntung, tidak sampai menjadi sasaran amuk massa, meski warga ramai berdatangan.

“Warga saya itu takut kalau traktornya dicuri orang, lalu ngecek ke sawah. Malah mengetahui pelaku mencuri pisang. Semula diamankan ke rumah pak Wajuri, lalu dibawa menuju rumah saya. Nggak sampai dipukuli kok, “ tuturnya.

Samudi menambahkan jumlah pisang yang dicuri sekira 10 tandan, milik 4 orang warganya.

“Yang punya pisang H. Samin, Muhammad Najib, Kartono dan pak Wajuri, “ rinci Kades.

Pihak Desa Mojokerto menghubungi aparat Desa Kedungringin Kecamatan Sedan, asal dari pelaku tinggal. Setelah aparat Desa Kedungringin datang ke Mojokerto, dimusyawarahkan dengan korban pemilik pisang dan pelaku.

Para korban sepakat mau berdamai, yang penting pelaku menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mencuri lagi.

“Kalau warga kehilangan pisang ya sering, tapi kan nggak tahu orang itu atau nggak. Aparat Desa Kedungringin saya telefon, lalu datang ke sini. Saat musyawarah, korban pemilik pisang mau damai, “ imbuhnya.

Usai sepakat damai, pelaku baru diperbolehkan pulang. Pihak Desa Mojokerto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, sehingga kalau ada peristiwa serupa, dapat dicegah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan