

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengingatkan kepada para calon Kepala Desa untuk tidak menghitung untung rugi. Kalau hal itu terjadi, maka begitu terpilih, rentan berhadapan dengan proses hukum.
Bupati menekankan masalah tersebut, ketika berlangsung deklarasi damai calon kepala desa di Pendopo Museum Kartini Rembang, Jum’at pagi (23 September 2022).
Menurutnya, antara pengeluaran calon Kades dengan gaji yang diperoleh saat menjabat, tidak sebanding.
“Keluar 200 Juta mesti luwih, tapi gajine mok piro (200 Juta pasti lebih, tapi gajinya hanya berapa), “ ujarnya.
Sama halnya ketika ia mencalonkan diri menjadi Bupati, habis Miliaran rupiah. Tapi jika dibandingkan dengan gaji, tidak akan sebanding. Apalagi secara moril, hampir setiap hari dihujat masyarakat.
“Secara materiil tidak menguntungkan, secara moril mbendino dihujat masyarakat, “ kata Hafidz.
Tapi anehnya kenapa masih tertarik untuk mencalonkan diri lagi, hal ini yang belum ia ketahui rumus bakunya sampai sekarang.
“Podho karo aku, saya belum menemukan jan-jane piye to, yen wis wayahe kok nyalon neh. Setan ndi, jin ndi sing nempleki awake dewe-dewe iki, “ ucapnya disambut tawa tamu undangan yang hadir.
Maka perlu ditata niatnya sejak awal. Kalau niatnya mencalonkan diri sudah menghitung untung rugi, ia berani memastikan kelak akan bermasalah.
“Aku ngetokno duwit, kudu entuk bathi, ndak ada. Ndak ada itu, karena tugas pokok Kades adalah menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pemberdayaan dan melaksanakan pembangunan. Kalau dinilai dari tugas pokok fungsinya, saya yakin Allah akan menata hidup kita. Tapi yen niatem wis ra karu-karuan, sudah hadep-hadepan karo pak polisi, pak Jaksa, “ bebernya.
Bupati juga meminta supaya calon Kepala Desa menyadari betul bahwa nantinya yang akan jadi hanya 1 orang. Jangan pula menyombongkan kalau punya banyak uang, pasti dengan mudah meraih posisi Kades.
Kalau tidak siap mental, ia khawatir akan ada yang “nyopot klambi” di tengah jalan, pasca pencalonan.
“Yakinkan pada diri kamu, engko sing dadi mok siji, aku opo sisehku (lawan). Yen mulai sekarang wis mikir kudu aku, kudu aku, yen ora aku, ya sudah tewas kamu nanti. Klakon nyoplok klambi ning tengah ratan kluntrang-kluntrung tenan. Ojo nggege mongso, alah angger duwite akeh lak beres, jadi paling utama niat ditata, “ tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak calon Kepala Desa ikut menjaga situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat. Apalagi saat ini desa-desa yang tergolong rawan, intensif dipantau aparat keamanan.
“Setiap 6 tahun sekali terjadi pergantian kepemimpinan. Tunjukkan anda adalah warga negara yang baik, “ ucapnya.
Ikrar damai sendiri diikuti 99 orang calon Kepala Desa, berasal dari 42 desa Pilkades serentak dan 2 desa Pilkades pergantian antar waktu (PAW). Nantinya waktu coblosan atau pemungutan suara, akan berlangsung pada hari Minggu, tanggal 02 Oktober 2022. (Musyafa Musa).