

Sulang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menerima laporan adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Sulang yang menyoroti masalah penarikan sumbangan Rp 5 Ribu untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, kemudian masalah tersebut diadukan ke Polda Jawa Tengah.
Bupati mengungkapkan atas aduan itu, Camat Sulang sempat dipanggil Kapolres Rembang.
“Ora mekso, nek ora yo ora masalah. Ojo kok ora mbayar, malah nglaporno. Soalnya ini ada kejadian di Sulang, lapore gak tanggung-tanggung, ke Polda. Duwit limang ewu ae dilaporno ning Polda. Pak Camat dipanggil pak Kapolres, yo ndredhek kabeh. Sopo sing ora ndredhek dipanggil pak Kapolres, “ ujarnya.
Menurut Bupati, selama pembentukan kepanitiaan sudah sesuai dan siapa yang berhak menarik sumbangan, baginya tak masalah. Lebih-lebih penggalangan bantuan untuk tujuan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.
“Mungkin kalau punya kenalan di Mabes Polri, lapore ning Mabes. Wis, bangeten-bangeten, “ imbuh Bupati.
Bupati lebih prihatin lagi, karena pengadunya justru oknum pegawai negeri. Kalaupun memang penarikan sumbangan dianggap salah, mestinya yang bersangkutan bisa memberikan nasehat secara baik-baik. Jangan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian seperti itu.
“Ojo kok terus nek perlu kudu dipenjara, kan nggak bagus itu. Kecuali berbuat jahat atau apalah. Ini kan baik-baik, nariknya baik-baik, untuk kepentingan yang baik. Saya dilapori, ya gregeten. Pegawai ngono kok ra dideleh ning pojok pol kono, ya mbok menysukuri nikmat yang sudah diberikan, “ terangnya.
Hafidz mengingatkan kemerdekaan direbut oleh para pejuang dengan tetesan darah dan bertaruh nyawa. Kalau masa sekarang tinggal mengisi dan memeriahkan tiap menjelang tanggal 17 Agustus, sudah selayaknya didukung bersama-sama. (Musyafa Musa).