Rembang – Fenomena viralnya zebra cross Citayam Jakarta Pusat yang menjadi ajang fashion show atau peragaan busana, dikhawatirkan menular ke wilayah Rembang.
Apalagi belakangan juga muncul video pendek berdurasi 27 detik yang beredar di pesan jejaring WhatsApp, seorang warga berlenggak lenggok di zebra cross Perempatan Jaeni Rembang sisi selatan. Diduga kuat merupakan dampak ikut-ikutan dari viralnya Citayam.
Warga tersebut menggunakan helm berwarna kuning, kaos kuning, kemudian celana pendek. Selain itu, kedua tangan dan kedua kakinya juga dibungkus plastik kresek berwarna kuning.
Ia berjalan kaki layaknya seorang peragawan, melintasi zebra cross dari arah barat menuju timur, setelah itu balik lagi ke barat, sambil diselingi tawa keras warga yang melihatnya dari sisi pengambilan gambar.
Pada video itu nampak suasana malam hari, namun arus lalu lintas masih cukup ramai.
Kepala Unit Keamanan Dan Keselamatan (Dulu Unit Dikyasa-Red) Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Ipda Bhakti Prasetya ketika dikonfirmasi Jum’at siang (29 Juli 2022) menegaskan bahwa zebra cross merupakan tempat penyeberangan bagi pejalan kaki.
Meski hanya untuk lucu-lucuan sekalipun, kegiatan fashion show seperti itu tetap tidak diperbolehkan.
“Kami menyikapi perkembangan situasi saat ini, kegiatan yang dilakukan di Citayam, supaya hal tersebut tidak dilaksanakan di wilayah Rembang. Jadi zebra cross itu tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, “ tandasnya.
Ipda Bhakti menambahkan fashion show atau kegiatan lainnya yang menggunakan jalan raya, tidak sesuai peruntukan. Akibatnya, lalu lintas menjadi padat, sehingga memicu kemacetan.
Selain itu, juga rawan kecelakaan lalu lintas dan melanggar hak-hak pengguna jalan lainnya. Maka pihak Satlantas mengimbau supaya kegiatan tersebut, jangan sampai terulang kembali.
“Selain hak kita, juga ada hak pengguna jalan lainnya yang harus dihormati. Kami himbau, tidak dilakukan di wilayah Rembang, fashion show memakai zebra cross, “ beber Ipda Bhakti.
Nantinya, pihak Satlantas siap meningkatkan patroli, guna memantau potensi penyalahgunaan zebra cross. Jika menemukan, terlebih dulu petugas akan mengingatkan secara persuasif. Apabila ternyata masih berulang, aparat akan menindak tegas. (Musyafa Musa).