Rembang – Masalah kecanduan HP pada anak yang menimbulkan beragam dampak negatif, memicu kalangan orang tua mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi aturan larangan dan pembatasan pemakaian HP gadget (gawai).
Sukono, seorang warga di Desa Padaran Kecamatan Rembang membenarkan keresahan orang tua terhadap fenomena anak kecanduan HP, semakin tidak terbendung.
Sudah berulang kali ia mendengar langsung keluh kesah orang tua yang sulit mengatasi masalah tersebut.
“Tetangga saya itu tiap hari ngeluh anaknya kecanduan HP, nggak mau aktivitas yang lain, “ tuturnya, Jum’at (22/07).
Ia setuju sekali jika pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan yang melarang penggunaan HP pada anak Balita. Sedangkan di atas usia 5 tahun, boleh namun tetap ada ketentuan dibatasi waktunya.
“Batas umur dan waktu pemakaian ini sangat penting, karena sekarang anak TK saja sudah biasa pegang HP, ini kan repot. Kalau aturan tidak bisa mengatasi 100 %, paling tidak mengurangi lah, “ imbuhnya.
Sukono optimis kalau pemerintah dengan perangkat aparatnya dari pusat, provinsi, kabupaten hingga ke tingkat desa menjalankan regulasi aturan, maka bisa menjadi alat untuk saling mengawasi dan semua pihak akan lebih peduli, terutama para orang tua.
“Kalau kabupaten mau inisiatif ambil langkah membuat surat edaran, saya kira juga bisa. Sampai ke pemerintah desa, yuk kita jalankan bersama. Gerakan pembatasan HP pada anak-anak. Soalnya kalau anak kecil dibiarkan bebas pakai HP tanpa aturan, negatifnya banyak sekali, “ kata Sukono.
Hendriyana, seorang ibu rumah tangga di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang juga mendukung apabila pemerintah mau turun tangan, menerbitkan aturan khusus.
Ia beralasan sekarang ini ketika anak Balita rewel atau menangis, cenderung langsung diberi mainan HP untuk menenangkan, tanpa menyadari efek sampingnya.
“Kalau ada aturan anak Balita dilarang pakai HP, saya tentu sangat setuju. Kayak pemerintah mengeluarkan aturan pakai masker, nyatanya dengan kekuatan negara juga bisa mengatur. Sekarang itu dikit-dikit kalau anak nangis, langsung diberi HP, biar nggak rewel, “ ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Ilyas mengakui dirinya sudah dua kali menerima keluhan warga yang mempunyai anak sampai usia 4 tahun, namun belum lancar berbahasa.
Hal itu terjadi karena kesibukan orang tua, anak diberi mainan HP android, sehingga kurang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Jadi bukan karena gangguan fisik, tapi karena kurang interaksi dengan lingkungan akibat kebanyakan main HP, ya game, ya liat youtube, akhirnya anak mengalami keterlambatan bahasa, “ ungkap Ilyas.
Ilyas berpendapat Bupati sebagai kepala daerah bisa saja menerbitkan aturan atau semacam surat edaran tentang pembatasan pemakaian HP pada anak-anak.
Tapi semua itu harus dikaji dulu, sehingga tepat sasaran. Jika memang dianggap sudah penting, pihaknya mendorong Pemkab Rembang mengkaji lebih ditail, seberapa besar imbasnya di tengah masyarakat.
“Kalau urgensinya kecil kan jadi nggak enak, lucu juga, masak hal-hal kecil harus diatur. Makanya dengan informasi-informasi dari masyarakat, perlu instansi terkait mengkaji seberapa besar sich urgensinya. Kalau memang peraturan penggunaan HP pada anak-anak dirasa sudah perlu, ya Pemkab akan kita dorong. Kalau belum signifikan, ya jangan, “ imbuh Ilyas.
Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Rahmatika Sp. KFR yang sering menangani pasien anak kecanduan HP, turut menaruh harapan kepada pemerintah, supaya memberikan perhatian penuh pada masalah ini.
Ia beralasan anak merupakan generasi penerus bangsa. Dirinya tak bisa membayangkan bagaimana masa depan kelak, apabila sekarang sudah kian bertambah anak Balita mengalami keterlambatan, karena kecanduan HP.
“Karena saya bukan pakar hukum, saya tidak bisa terlalu banyak komentar perlu tidaknya aturan yuridis, semua tergantung pemerintah. Namun menurut saya sebagai dokter, ini isyu yang tidak bisa ditunda-tunda. Dampaknya bikin sedih, “ ucapnya.
Tanggapan Pemkab Rembang
Lalu bagaimana tanggapan pihak Pemerintah Kabupaten Rembang ? Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menyatakan hingga saat ini memang belum ada angan-angan membuat surat edaran tentang pembatasan HP pada anak-anak.
Pihaknya mengembalikan ke peran aktif orang tua, untuk melakukan pendampingan dan pengawasan, saat anak-anak mereka menggunakan HP. Apalagi kemajuan teknologi berupa digitalisasi, kedepan tak mungkin bisa dihindari, sehingga anak-anak tetap perlu dikenalkan.
“Karena kedepan semua akan berbasis android. Tapi tetap perlu pembatasan, kemudian pendampingan dan pengawasan. Orang tua yang ambil peran, jam-jam berapa anak-anak harus lepas dari HP. Kita dari pemerintah, sifatnya baru himbauan, “ terang Prapto.
Nah..apakah anda orang tua yang termasuk sedang berupaya mengurangi kecanduan HP pada anak. Sudah perlukah pemerintah menerbitkan aturan atau cukup hanya himbauan ? (Musyafa Musa).