Sarang – Kumuhnya sejumlah tempat pelelangan ikan (TPI) karena pembuangan sampah sembarangan, menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Purwanto mengatakan untuk TPI Sarang, pihaknya sedang melakukan pengadaan 4 bak kontainer pembuangan sampah.
Meski tidak diletakkan persis di lokasi TPI, namun kontainer sampah tersebut akan berada di desa-desa sekitar TPI.
Yang terpenting pemerintah desa setempat harus musyawarah dulu, terutama menyangkut lokasi lahan bak kontainer sampah. Begitu sepakat, diharapkan tidak ada permasalahan di kemudian hari, meski terjadi pergantian Kepala Desa sekalipun. Sedangkan soal pengambilan sampah, armada truk Dinas Lingkungan Hidup siap, tarifnya sesuai retribusi daerah.
“Setelah disepakati, nantinya ada keputusan desa di mana kontainer ditempatkan. Jadi meski terjadi pergantian kepala desa, insyaallah bak kontainer nggak ada kendala. Kalau pengambilan, armada truk kami siap, “ tuturnya.
Dwi Purwanto juga menyinggung pengambilan sampah dari TPI Tasikagung Rembang. Ia mengakui terjadi keterlambatan, karena bak kontainer yang semula di lokasi selatan pelabuhan, kini dipindahkan sementara ke utara, dampak dari proyek reklamasi pantai.
Hal itu memicu warga menaruh sampah sembarangan, lantaran kurangnya kesadaran. Petugas harus membersihkan dulu, baru kemudian diangkut ke atas truk.
“Nuwun sewu, kesadaran masyarakat agak kurang. Petugas kami harus mengumpulkan dulu sampah, baru diangkut truk. Posisi bak sebelumnya di selatan, kerja sama dengan pihak pelabuhan. Ini kita geser ke utara dulu, karena ada proyek di situ, “ imbuh Dwi.
Ia berharap warga sekitar pelabuhan Tasikagung yang ingin membuang sampah, tetap mau mendatangi lokasi bak kontainer, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan. (Musyafa Musa).