Rembang – Semakin melandainya angka kasus Covid-19, muncul pertanyaan kapan status pandemi akan dicabut ?
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan pencabutan status pandemi menjadi endemi, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun jika melihat sejumlah isyarat, ia menganggap kondisi sekarang ini menjadi jalan menuju endemi. Bupati mencontohkan pada saat Lebaran lalu, masyarakat sudah boleh mudik. Kemudian warga yang berada di luar rumah, diperbolehkan untuk melepas masker.
“Kalau melihat laju perkembangan kasus, sudah sangat menurun drastis. Fenomena sekarang, kelihatannya sudah akan menuju endemi, “ tuturnya.
Dari informasi yang ia peroleh, untuk mencabut status pandemi, harus mengacu ketentuan WHO, Badan Kesehatan Dunia. Perlu waktu setidaknya 6 bulan, untuk menentukan.
Jika semisal dihitung sejak bulan Februari 2022, maka Agustus 2022, tinggal menunggu saja.
“Karena aturan WHO harus 6 bulan dari pandemi menuju endemi. Kita tunggu saja pengumuman pak Presiden. Kalau endemi, artinya kehidupan sudah seperti dulu lagi, “ paparnya.
Meski masyarakat boleh melepas masker ketika berada di luar rumah, namun Bupati berpendapat masker menjadi kebutuhan penting dan bermanfaat untuk mengantisipasi terkena penyakit. Salah satunya pilek.
Ia menyarankan akan lebih baik warga membiasakan diri memakai masker.
“Kalau pakai masker, debu nggak masuk. Soalnya kalau debu masuk, rawan kena pilek. Sebaiknya meski saat tidak pandemi pun, tetap pakai masker demi kebaikan kita sendiri. Tapi mungkin agak risih ya, opo meneh sing ayu, ora ketok ayune karena ditutupi, “ imbuh Bupati tersenyum.
Termasuk saat Bupati membuka kegiatan bimbingan manasik haji di Pendopo Museum Kartini Rembang, hari Senin (23/05), kebetulan dirinya tidak memakai masker. Hal itu karena ia merasa yakin, tamu undangan yang hadir sudah mendapatkan vaksin lengkap.
“Dawuhe pak Jokowi nek njobo oleh lepas masker, tapi dipertimbangkan lingkungan sekitarnya aman. Wis bar do vaksin kabeh to ? artinya kekebalan kelompok (herd community) sudah terbentuk. Ono virus sliwar-sliwer, insyaallah ditolak, “ ungkapnya.
Lebih lanjut Hafidz mendorong bagi masyarakat yang belum vaksin lengkap (3 kali), untuk segera meluangkan waktu datang ke Puskesmas terdekat. (Musyafa Musa).