Rembang – Jemaah calon haji Kabupaten Rembang yang akan berangkat tahun ini, diminta untuk tidak memanas-manasi jemaah yang belum bisa berangkat.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan masalah tersebut, ketika membuka kegiatan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten di Pendopo Museum Kartini Rembang, hari Senin (23 Mei 2022).
Hafidz khawatir kalau dipanas-panasi, akan memunculkan masalah baru. Ia beralasan seseorang bisa berangkat haji, bukan hanya karena faktor memiliki uang, tetapi juga menyangkut kesehatan, perjalanan maupun kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
“Kulo nyuwun ojo nganti manas-manasi sing ora mangkat, ono ukoro sesuai amal perbuatan. Ampun ngoten niku nggeh, malah marakke perkoro thok ae, “ ungkapnya.
Hafidz menambahkan adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah calon haji berusia di atas 65 tahun. Hal itu juga menimpa kakaknya sendiri yang sudah berusia 67 tahun.
Sang kakak tidak bisa berangkat, sedangkan isterinya yang berumur kurang dari 65 tahun bisa berangkat.
“Sing ra patek nyenengke sing wedok berangkat, sing lanang ketinggalan. Termasuk kakak kulo, tapi yang puteri bisa berangkat, “ imbuh Bupati.
Ia sempat menjadi sasaran pertanyaan, apakah tidak bisa mengupayakan agar tetap bisa berangkat. Bupati menegaskan tidak bisa, karena batasan usia 65 tahun sudah diputuskan oleh Pemerintah Arab Saudi. Justru kalau nekat berangkat, bisa diminta kembali pulang, ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.
“Mosok Bupati ora iso. Ora iso, sampeyan yen tak berangkatno, thuk nggone kono malah kon mbalik. Soalnya akan kelihatan paspornya, KTP nya. Tahu di atas 65 tahun, “ terangnya.
Hafidz mengimbau dengan adanya keputusan tersebut, jangan sampai muncul sikap menyalahkan, karena hal itu untuk pertimbangan lebih besar, yakni kesehatan.
“Dari sisi agama pun, kesehatan ranking satu yang harus diutamakan. Jangan salahkan pemerintah Saudi, opo meneh Kepala Kemenag, opo meneh Bupati, Kepala KUA, ora roh jawane. Ojo dadi sasaran tembak, ora iso ngatur, “ tandas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengapresiasi penjelasan Bupati untuk mendinginkan suasana, karena terkait aturan ibadah haji, menyesuaikan dengan pemerintah Arab Saudi.
“Saya ibaratkan kita tamu, yang Saudi tuan rumah. Jadi kita harus ikut dengan semua aturan tuan rumah, “ ujar Fatah.
Soal kesehatan termasuk vaksinasi, Fatah membeberkan dari 319 orang jemaah, semua sudah siap.
“319 itu termasuk tim pemandu haji daerah. Bisa jadi ada tambahan lagi, untuk yang jemaah cadangan masih diproses di tingkat Jawa Tengah dan pusat. Kalau ada tambahan, nanti ada perlakuan-perlakuan selanjutnya, “ imbuhnya.
Fatah menambahkan setelah pembukaan manasik haji tingkat kabupaten, nantinya dilanjutkan ke tingkat kecamatan sebanyak 4 kali dan rencananya manasik ditutup pada tanggal 30 Mei 2022.
“Kita manfaatkan betul waktu yang terbatas ini, “ pungkas Kepala Kemenag Rembang. (Musyafa Musa).