Rembang – Dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, pada tahun 2023 mendatang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan PP tersebut akan membuka peluang besar bagi BUMDesma dalam mengembangkan unit-unit usahanya. Pembentukan BUMDesma bertujuan untuk membuat desa lebih berdaya dan mandiri.
Bupati menyebut nantinya semua desa memiliki saham di BUMDesma. Dimungkinkan juga BUMDes yang mempunyai banyak uang, bisa menambah saham ke BUMDesma.
“Digulirkan ini karena harapannya akan mampu memberdayakan desa. Desa ini diharapkan bisa mengarah ke desa yang mandiri, hidup di kaki sendiri melalui usaha-usaha yang ada di desa masing-masing, dipancing melalui dana eks PNPM perdesaan melalui BUMDesma, ” terangnya.
Sementara itu Sukirno, Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sumber menuturkan tahun ini pihaknya sudah melakukan persiapan menuju BUMDesma. Salah satunya menggali berbagai potensi yang ada di wilayah Kecamatan Sumber.
“Berbagai potensi yang ada akan kita kerjasamakan dengan Kepala Desa-Kepala Desa. Tahun 2023 ini harus sudah terbentuk BUMDesma sesuai PP Nomor 11, ” tandasnya.
Nantinya Sumber Daya Manusia yang ada dalam lembaga pengelola dana Eks PNPM Mandiri Perdesaan, seperti Unit Pengelola Kegiatan (UPK) maupun Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), akan dilebur dan dimasukkan ke dalam lembaga BUMDesma. (Musyafa Musa).