1 Warga 320 Pertanyaan, Bupati Tertarik Memantau Langsung
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memantau kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber, Selasa (22/03).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memantau kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber, Selasa (22/03).

Sumber – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang menggelar Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Hasil akhirnya, untuk menentukan berapa angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Rembang.

Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto menjelaskan pihaknya mengerahkan 40 orang pendata lapangan dan 20 orang pengawas lapangan.

“Jadi totalnya 60 orang, “ kata Henri.

Henri menyebut di Kabupaten Rembang terdapat 79 blok sensus, tersebar di seluruh kecamatan. Setiap blok sensus, dipilih sample 10 rumah tangga yang disurvei.

“Artinya kalau 79 kali 10 rumah tangga, totalnya 790 rumah tangga, “ bebernya.

Ia membenarkan jumlah pertanyaan yang diajukan kepada warga atau responden, sangat banyak, hingga mencapai 320 pertanyaan. Mulai dari identitas responden, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, pengeluaran, sampai kondisi rumah.

“Jadi wawancara 1 responden bisa memakan waktu 2 jam lebih, “ terang Henri.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) ini berakhir tanggal 02 April 2022. Nantinya data yang dihasilkan, untuk menghitung angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pemutakhiran rumah tangga Susenas tanggal 06 – 13 Maret, sedangkan jadwal pencacahan sample tanggal 14 Maret – 02 April 2022, “ terangnya.

Bupati Memantau Langsung

Saat survei sample rumah tangga di Desa Sukorejo Kecamatan Sumber, hari Selasa (22 Maret 2022), Bupati Rembang Abdul Hafidz menyempatkan waktu untuk hadir memantau langsung. Ia ingin memastikan bahwa kegiatan pencacahan, sesuai aturan dan tidak ada rekayasa.

“Saya hanya ingin memastikan bahwa pencacahan ini sesuai aturan dan tidak ada rekayasa, itu saja intinya, “ tutur Bupati.

Bupati menekankan bahwa setiap manusia mempunyai derajat yang sama. Hal itu ia sampaikan kepada warga yang disurvei, supaya mereka yang tidak mampu, jangan sampai merasa terpinggirkan, apalagi terkucilkan.

“Dari survei Susenas, menarik perhatian kami, ternyata rakyat kami masih ada yang harus dikawal kebutuhan sehari-harinya, kesehatannya dan sebagainya, “ ucapnya.

Beruntung saat ini pemerintah memiliki beragam program, untuk melindungi masyarakat. Contohnya, penataan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ternyata kondisi rumah menjadi bagian pertanyaan petugas survei.

“Bedah rumah dapat ditopang menggunakan CSR perusahaan, bisa langsung dieksekusi. Berbeda kalau pakai APBD, ada proses, “ imbuh Hafidz.

Ketika berada di salah satu rumah warga Desa Sukorejo, Bupati menjumpai ada pasangan suami isteri. Sang suami sakit-sakitan, sehingga yang bekerja adalah isterinya. Per hari meraup penghasilan Rp 50 Ribu, namun tidak bisa bekerja setiap hari.

“Tadi saya dengarkan pertanyaan dan jawaban responden, seminggu kadang kerja 3 – 4 kali, dapat Rp 50 Ribu per hari. Yang pria sakit jantung, nggak mampu kerja. Yang kerja isterinya, “ ucapnya.

Jangan Kendor

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan berharap sebaran blok sensus bisa merata dan benar-benar mewakili kondisi riil masyarakat Kabupaten Rembang.

Pihaknya juga terus mendorong Pemkab fokus pada program-program prioritas yang mampu menurunkan angka kemiskinan.

“Penataan rumah tidak layak huni, kemudian pemberdayaan masyarakat maupun membuka lapangan kerja seluas-luasnya, ini kedepan harus kita tingkatkan. Jangan sampai kendor, “ tandas Ridwan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Jika mengacu data BPS setempat, angka kemiskinan di Kabupaten Rembang pada bulan Maret 2021 mencapai 101,40 Ribu orang atau 15,80 % dari total penduduk. Angka ini menempatkan Kabupaten Rembang berada pada peringkat ke-7 tertinggi, dari 35 kabupaten/kota.

Jika dibandingkan periode yang sama Maret 2020 lalu, naik 1,32 Ribu orang. Kala itu angka kemiskinan 100,08 Ribu orang atau 15,60 %.

Khusus Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Rembang tahun 2020 sebesar 70,02, mengalami penurunan 0,13 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 70,15. Memasuki tahun 2021, IPM Kabupaten Rembang naik menembus 70,43. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan