Rembang – Blangko KTP elektronik di instansi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang habis, sehingga diterapkan langkah-langkah alternatif.
Kepala Dindukcapil, Suparmin mengatakan berdasarkan rapat koordinasi nasional di Bali yang membahas masalah kependudukan dan pencatatan sipil, diputuskan apabila kabupaten/kota di suatu provinsi masih memiliki blangko KTP elektronik lebih, bisa disalurkan ke daerah sekitar yang membutuhkan, sambil menunggu pengadaan blangko KTP dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau daerah satu provinsi ada blangko lebih, diarahkan bisa berbagi dengan daerah lain, ” tuturnya, Rabu (02 Maret 2022).
Tapi jika hal itu tidak memungkinkan, maka Dindukcapil yang mengalami kekosongan blangko KTP, boleh menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti sementara. Nantinya setelah blangko sudah ada, KTP elektronik baru akan dicetak.
“Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak mengurangi hak-hak dari pemohon, ” tandasnya.
Sementara itu pada hari Rabu (02/03), Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laquf mengunjungi kantor Dindukcapil di Jl. Pemuda Rembang.
Suparmin menambahkan selain menyampaikan habisnya blangko KTP elektronik, sempat dibahas pula terkait sarana pra sarana di Dindukcapil yang memprihatinkan, karena mendesak diadakan pembaruan, akibat banyak peralatan rusak.
Dalam kesempatan itu, Bisri Cholil Laquf berjanji akan memperjuangkan semaksimal mungkin, agar pembaruan sarana pra sarana dapat terealisasi.
“Pak pimpinan dewan merasa sangat prihatin melihat sarana pra sarana di Dindukcapil dan siap membantu, agar pelayanan kedepan lebih baik, ” terangnya.
Saat ini, Dindukcapil Kabupaten Rembang menjadi tumpuan pelayanan, pasca peralatan rekam dan cetak KTP di 9 kecamatan rusak, karena sudah dipakai sejak tahun 2012 silam.
Ketika kondisi normal, pembuatan KTP cukup dilayani di tingkat kecamatan. (Musyafa Musa).