Rembang – Tahun 2022, Kabupaten Rembang menghadapi gelombang pensiun pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN). Sekira 400 an orang pegawai akan pensiun tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Afan Martadi menjelaskan atas kondisi itu, Pemkab berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perencanaan jumlah pegawai, agar nantinya tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.
“Perekrutan pegawai di Kabupaten Rembang sesuai dengan urusan-urusan yang diampu. Ada 32 urusan, semua itu kita breakdown, butuh apa saja. Misalnya kita butuh insinyur 17, butuh psikolog berapa, nanti bisa terpetakan di situ di dalam perencanaan, ” terang Afan.
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, Mukhamad Hanies Cholil Barro’ saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, hari Kamis (27 Januari 2022) juga mengingatkan perlu antisipasi gelombang pegawai pensiun. Menurutnya, jangan sampai mengakibatkan ketimpangan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya nggak mau kita nggak berdaya pada saat banyak pegawai pensiun, gelombang pensiun menerpa kita. Ini banyak terjadi di Kabupaten lain, tapi saya kira di Kabupaten Rembang bisa mengantisipasi lebih baik, “ tandasnya.
Gus Hanies, demikian sapaan akrab Wakil Bupati mendorong agar BKD memetakan pegawai-pegawai potensial. Hal itu penting, karena ibarat bangunan, sistem pemerintahan menjadi konstruksinya dan birokrasi adalah pondasinya.
“Garap secara optimal itu assesment centre. Database-kan talenta-talenta unggul sebagai kader potensial. Faktanya, kita membutuhkan banyak talenta istimewa untuk menjawab tantangan-tantangan yang dinamis, demi mewujudkan Rembang Gemilang, “ imbuh Wabup.
Lebih lanjut Gus Hanies menyebut mulai awal tahun ini penilaian dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dilakukan lebih cermat. ASN yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang indisipliner akan dijatuhi sanksi.
“Ini urusan jenengan semua, saya yakin bisa dan pasti lebih berani, dengan kepala BKD yang baru. Lebih fresh tentunya, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).