Sebelum Jatuh Korban, Polisi Didesak Turun Tangan
Rambu-rambu sudah terpasang di ujung Jl. Pemuda Rembang, agar truk tronton dan sejenisnya masuk ke jalan lingkar. (Foto atas) Truk pengangkut kontainer melintas di jalur dalam kota, Jl. Pemuda Rembang.
Rambu-rambu sudah terpasang di ujung Jl. Pemuda Rembang, agar truk tronton dan sejenisnya masuk ke jalan lingkar. (Foto atas) Truk pengangkut kontainer melintas di jalur dalam kota, Jl. Pemuda Rembang.

Rembang – Masyarakat pengguna jalan resah, karena masih banyak truk-truk besar angkutan barang yang melintas di jalan dalam Kota Rembang. Mereka khawatir peristiwa kecelakaan di turunan Simpang Rapak Balikpapan akan terjadi di perempatan jalan Eks Stasiun Rembang, karena memiliki karakter jalan hampir sama, berupa turunan.

Didik Permono, seorang pengguna jalan mengaku khawatir truk-truk besar, seperti tronton maupun trailler bebas hilir mudik di jalan dalam kota. Ia menyebut titik kerawanan di sekitar bundaran pasar dan perempatan eks Stasiun Jl. Kartini Rembang.

Selain lalu lintas sangat ramai, kondisi jalan dari arah selatan juga menurun. Jangan sampai ada truk besar remnya blong, sehingga menabrak para pengguna jalan yang berhenti di lampu traffic light perempatan eks stasiun. Ia berharap polisi menindak tegas kendaraan besar yang masuk ke dalam Kota Rembang.

“Saya beberapa kali menjumpai. Kemarin ada truk besar berada di samping saya di lampu bangjo perempatan eks stasiun. Kalau melihat seperti itu, was-was. Apalagi setelah ada kejadian di Balikpapan, sangat meresahkan. Saya berharap polisi turun tangan, “ ujarnya, Kamis (27 Januari 2022).

Hal senada diungkapkan Widya, pedagang Pasar Rembang yang hampir setiap hari lewat Jl. Kartini. Ia masih ingat betul beberapa tahun lalu ada truk rem blong dan menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di lampu bangjo eks stasiun, mengakibatkan seorang pemotor tewas dan sejumlah kendaraan rusak. Menurutnya, jangan menunggu ada peristiwa serupa terulang kembali.

Lebih-lebih di akses masuk Jl. Kartini dan Jl. Pemuda sudah ada rambu-rambu larangan.

“Kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi yang utama dan mestinya ini disikapi serius. Apalagi kalau malam, truk-truk besar sering melaju dengan kecepatan tinggi, mungkin karena merasa jalan agak sepi, “ keluh Widya.

Menanggapi hal itu, Kaur Binops Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Iptu Ali Nur Mukit membenarkan sudah ada rambu larangan bagi kendaraan barang di atas 8 ton masuk jalur dalam kota.

“Ya benar sudah ada rambu-rambu larangan di dekat Tugu Adipura maupun di dekat Perempatan Galonan, “ terangnya.

Iptu Ali menegaskan pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan penindakan. Tapi jika lain waktu ada truk besar yang masuk dalam kota, polisi siap menilang.

“Kalau sudah dihimbau kok masih lewat situ, tetap akan kita tilang, “ imbuhnya.

Menurut Ali, seharusnya tidak ada alasan bagi sopir truk tronton maupun trailler melanggar, karena saat ini jalan lingkar Galonan – Tireman kondisinya sudah bagus.

“Kalau dulu mungkin sopir alasan jalan lingkar rusak. Sekarang sudah bagus, dibeton. Harus lewat jalan lingkar, jangan masuk kota lagi, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan