Rembang – Ratusan warga Desa Pasar Banggi, Rembang menggelar aksi demo di gudang Alfamart, pinggir jalur Pantura Semarang – Surabaya, turut tanah Desa Pasar Banggi, Kabupaten Rembang, hari Senin (17 Januari 2022).
Massa sempat menutup akses masuk pintu utama dan menghalau pegawai yang ingin masuk kerja. Dampaknya, hilir mudik pegawai maupun armada kendaraan, menjadi terganggu.
Warga menuntut supaya manajemen Alfamart menepati janji. Utamanya soal limbah kardus, agar 100 % bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasar Banggi.
Ketua BUMDes Pasar Banggi, Mashudi menyatakan masyarakat menolak limbah kardus dibagi dengan pihak lain. Ia beralasan jika kardus yang jumlahnya sangat banyak itu dikelola BUMDes, tujuannya demi meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Masyarakat memohon jangan ada bagi membagi. Kalau dulu belum ada BUMDes, terserah silahkan. Tapi sekarang sudah ada BUMDes, inilah saatnya kita menagih janji bisa diwujudkan, “ tandasnya.
Untuk menenangkan massa, Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua BUMDes Pasar Banggi kemudian bertemu dengan manajemen Alfamart di dalam kantor. Namun sayang, pertemuan gagal membuahkan kata sepakat.
Kepala Desa Pasar Banggi, Rasno menegaskan limbah kardus tidak diminta cuma-cuma. Tapi saat lelang, pihak BUMDes Pasar Banggi mesti diprioritaskan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kesepakatan tertulis sejak gudang berdiri tahun 2014 lalu.
Tiap kali pihak desa bertanya, selalu dijanjikan tanpa kepastian. Tanggal 01 September 2021 pernah audiensi, ditanggapi masih terikat kontrak dengan pemenang lelang dari Kudus hingga akhir tahun 2021.
Pihak manajemen Alfamart berjanji mulai tahun 2022, kardus diserahkan pengelolaannya kepada Desa Pasar Banggi. Ketika ditagih lagi, tak kunjung mendapatkan jawaban pasti.
“Saat audiensi itu disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam). Tanggal 07 Januari kemarin saya tanyakan, tapi kita seperti dipingpong kesana kemari. Makanya warga datang ke sini, untuk nagih janji, “ kata Rasno.
Usai pertemuan, Jamil mewakili pihak manajemen Alfamart menyampaikan kepada massa pendemo bahwa untuk tahun 2022 tidak ada lelang kardus bekas. Pemenang lelang tahun 2021, dalam hal ini PT Kilang Kusuma Kudus diperpanjang.
Namun hasil keputusan rapat komite perusahaan memberikan kebijakan kuota 50 % untuk PT Kilang Kusuma dan 50 % untuk pihak Desa Pasar Banggi.
“Tahun 2022 nggak ada tender pengelolaan kardus bekas. Yang ada perpanjangan kepada vendor yang tidak melakukan kesalahan. Nggak hanya di Rembang, tapi di seluruh Indonesia. Pengelolaan kardus tahun 2022, 50 % untuk vendor dan 50 % untuk Pasar Banggi. Untuk selanjutnya bisa dibicarakan lagi, tapi saya nggak tahu kapan, “ terang Jamil.
Mendengar penjelasan itu, massa warga Desa Pasar Banggi bersikukuh menolak dan menghendaki pengelolaan kardus bekas secara penuh. Pihak manajemen berjanji akan memberikan keputusan Senin pekan depan.
Warga yang semula ingin bertahan di lokasi akhirnya mau membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar, jika tuntutan tidak dipenuhi. (Musyafa Musa).