

Rembang – Kejaksaan Negeri Rembang dan PT BKK Jateng Cabang Rembang, hari Selasa (26 Oktober 2021), meneken kerja sama di bidang keperdataan dan tata usaha negara.
Kepala PT BKK Jateng Cabang Rembang, Wardi berharap melalui kerja sama tersebut, kedepan akan memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja. Lebih-lebih PT BKK Jateng Cabang Rembang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik provinsi dan kabupaten, yang salah satu orientasinya menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Muda-mudahan dengan kerja sama ini, kami akan lebih baik. Kami adalah salah satu sumber PAD, mohon do’anya kami bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, “ kata Wardi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Syahrul Juaksha Subuki mengatakan belakangan ini lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas kredit, seperti pinjaman online (Pinjol) marak diberitakan.
Menurutnya, BKK yang prinsip kerjanya mengkombinasikan antara kebijakan perbankan dengan kebijakan daerah perlu mengantisipasi segala kemungkinan.
“Kalau tidak hati-hati, bisa berpotensi menimbulkan masalah, “ ungkap Syahrul.
Syahrul menambahkan Kejaksaan Negeri sebagai mitra untuk mendukung program kerja PT BKK Jateng Cabang Rembang dari aspek perdata dan tata usaha negara (Datun).
“Akan kita optimalkan di bidang Datun, jangan hanya sekedar formalitas saja, “ tandasnya.
Ia mencontohkan masalah penyaluran pinjaman atau kredit. Pihaknya siap memberikan pendampingan sebelum akad kredit, sehingga tidak hanya ketika terjadi masalah angsuran macet. Langkah tersebut untuk menekan potensi permasalahan.
“Masalah-masalah apa yang muncul, silahkan disampaikan ke kita. Jangan cuma ujungnya, ketika penagihan, saat peminjam nggak bisa menyelesaikan kewajibannya, “ terang Syahrul.
Selain pendampingan, kerja sama ini juga diwujudkan melalui bantuan hukum maupun layanan hukum lain.
“Dari BKK nanti ada penghubung, koordinasinya langsung ke Kasi Datun, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).