Hanya 9 BNN Di Jateng, Eks Karesidenan Pati Belum Ada
Wakil Bupati Rembang (berkaca mata) bersama Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/10).
Wakil Bupati Rembang (berkaca mata) bersama Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/10).

Rembang – Di Provinsi Jawa Tengah, baru terbentuk 9 Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten/kota.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko menjelaskan hal itu, ketika berkunjung ke Rembang, dalam rangka sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ruang rapat Bupati Gedung Setda Rembang, hari Rabu (13/10).

Ia mengakui belum meratanya BNN kabupaten/kota, menjadikan kendala tersendiri, terutama dalam proses pelaporan kondisi penyalahgunaan Narkoba di masing-masing daerah.

“Meski demikian, dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, rata-rata daerah sudah melaksanakan P4GN. Barangkali permasalahannya pada pelaporan saja, ” kata Purwo.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ yang menemui Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan di Eks Karesidenan Pati, belum ada satupun daerah yang membentuk BNN.

Menurutnya, gerakan P4GN tetap berjalan, melibatkan lintas sektoral.

“Sebenarnya kita sudah berkegiatan tetapi secara parsial, baik dari Dinas Kesehatan, TNI/Polri, maupun komunitas-komunitas masyarakat, sesuai perannya. Memang belum dilaporkan secara resmi ke BNN Provinsi, ” terang Wakil Bupati.

Wakil Bupati yang biasa dipanggil Gus Hanies ini menambahkan berdasarkan informasi yang ia terima, pihak Polres Rembang telah membentuk desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Tahun 2020 di Kelurahan Leteh Rembang dan tahun 2021 menyasar Kecamatan Lasem.

Khusus pengungkapan kasus Narkoba di Kabupaten Rembang selama tahun 2021, sebanyak 12 kasus. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan