Rembang – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang merasa bahwa perhatian terhadap peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Rembang masih sangat kurang.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum KONI Kabupaten Rembang, Vivit Dina Rini Atnasari, ketika menggelar audiensi di Gedung DPRD, hari Selasa (12 Oktober 2021). Tak hanya pengurus KONI, tapi perwakilan cabang olahraga juga ikut hadir.
Menurut Vivit, percepatan prestasi olahraga membutuhkan dukungan secara politis dari DPRD.
“Intinya kita ingin berkeluh kesah kepada bapak ibu dewan, selama ini dunia olahraga kurang ada perhatian, “ ungkapnya.
Vivit mencontohkan ada atlet peraih medali di ajang Asian Games kesulitan memperoleh penghargaan. Kalaupun dapat, harus menunggu lama dan melewati koordinasi intensif. Selain itu, cukup banyak atlet berprestasi dari Kabupaten Rembang yang dibeli oleh daerah lain.
“Miris sekali, kalau mereka bertanding, mengatasnamakan daerah lain. Bukan Kabupaten Rembang, “ imbuh Vivit.
Vivit menambahkan kondisi sekarang di Kabupaten Rembang, sangat minim atlet-atlet muda, karena terkendala lambatnya pembinaan yang dipicu oleh keterbatasan anggaran. Maka ia memohon kepada DPRD untuk memberikan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), sehingga mampu memayungi pembinaan olahraga kedepan.
“Kami ingin didukung, disupport oleh bapak ibu anggota dewan. Bisa mewadahi kami di dalam payung hukum berbentuk Perda. Kenapa dalam audiensi ini kita juga didampingi perwakilan KONI Semarang, karena beliau ini sudah merasakan manfaat dari Perda olahraga di sana, “ tandasnya.
Menanggapi keinginan tersebut, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan yang memimpin audiensi menjelaskan menjadi sebuah kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten untuk mendukung anggaran KONI.
“Kondisi Semarang dengan di sini mungkin beda, tapi spirit untuk memajukan olahraga, saya kira kita welcome, kita oke, “ ujar Ridwan.
Menyangkut desakan Perda olahraga, Ridwan menambahkan akan ditindaklanjuti bersama lintas fraksi di DPRD.
Sebelumnya, dana hibah Pemkab Rembang untuk KONI pada tahun 2021 hanya Rp 150 Juta. Jika dibandingkan dengan daerah lain, ketimpangannya sangat jauh. Sebut saja Kabupaten Pati Rp 7 Miliar, Kabupaten Grobogan bahkan sampai Rp 22 Miliar. (Musyafa Musa).