Bupati Sebut Warkop Pangkon Dan Tanpa Susuk, Saat Hadir Dalam Pelantikan Pengurus MUI
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus MUI Kabupaten Rembang, Sabtu (09/10).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus MUI Kabupaten Rembang, Sabtu (09/10).

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyebut banyaknya warung kopi di daerahnya yang belakangan ini memperoleh julukan “Warung Kopi Pangkon” dan “Warung Kopi Tanpa Susuk (uang kembalian-Red)”.

Bupati menyampaikan masalah itu, ketika memberikan sambutan dalam pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang, di Pendopo Museum Kartini, hari Sabtu (09/10).

Menurutnya, sebutan tidak baik tersebut menunjukkan ada masalah yang harus diatasi bersama. Ia mencontohkan oknum Warkop menjual Miras, sehingga muncul kelompok masyarakat yang merasa resah dan menuntut Pemkab Rembang untuk mengeluarkan Perda khusus, agar minuman keras berapapun kandungan alkoholnya dilarang.

“Nuntutnya kadar alkohol 0 %. Selama ini yang berlaku, Miras kadar alkohol dibawah 5 % boleh beredar, “ ungkapnya.

Pemkab masih mempertimbangkan banyak hal, supaya situasi di tengah masyarakat tetap kondusif. Maka ia meminta pertimbangan dari MUI Kabupaten Rembang, untuk ikut merumuskan solusi terbaik.

“Saya butuh masukan dan arahan dari jenengan, “ beber Bupati.

Selain Miras, Hafidz juga menekankan masalah Narkoba, kemudian degradasi moral, etika dan ideologi yang harus diantisipasi.

“Kalau sudah masalah ideologi, ini yang bahaya, karena salah dalam memahami agama. Maka pendekatannya dengan lembaga-lembaga yang kita anggap memiliki kemampuan untuk sinergi dengan pemerintah, salah satunya MUI, “ tandasnya.

Bupati menimpali 46 Ormas yang siap membantu Pemkab Rembang dalam memerangi penyakit masyarakat (Pekat), merupakan gerakan positif. Namun ia bersama TNI/Polri akan tetap mengendalikan, supaya tidak memicu kegaduhan.

“Sedikit demi sedikit, supaya Pekat tidak semakin menjadi-jadi, “ pungkas Bupati.

Sementara itu, KH Muhammad Faqih Mudawwam, pengasuh Pondok Pesantren Nahjatus Solihin Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, terpilih menjadi Ketua Umum MUI Kabupaten Rembang 2021 – 2026.

Kiai Faqih membenarkan program paling mencolok kedepan adalah turut mengawal pemerintah dalam memerangi bahaya Miras dan Narkoba.

“Yang paling kelihatan di Rembang ya ini, Miras sama Narkoba, “ tuturnya.

Sebelumnya, sempat terpilih KH Munib Muslih sebagai Ketua MUI Kabupaten Rembang. Munib belum sampai dilantik, tapi meninggal dunia. Setelah itu diadakan pemilihan kembali, hingga akhirnya terpilih KH Muhammad Faqih Mudawwam.

Kiai Faqih didampingi 8 ketua yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Harian MUI, meliputi KH Athoillah Muslim, KH Abdullah Yazid, KH Ahmad Sunarto, KH Muh. Salahudin Fatawi, KH Anshori Sholeh, KH Zaenudin Ja’far, KH Jasim, dan KH Bisri Adib Chattani. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan