Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mengebut kegiatan vaksinasi Covid-19, karena capaian vaksinasi menentukan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebuah daerah. Apalagi capaian vaksinasi di Kabupaten Rembang tergolong masih kurang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya, Senin sore (04 Oktober 2021) menjelaskan awalnya tingkatan PPKM ditentukan dari angka kasus aktif, angka kematian dan jumlah keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit.
Namun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021 ditambahkan bahwa capaian vaksinasi juga turut menentukan level PPKM kabupaten/kota. Syarat daerah yang bisa turun level PPKM dari 3 ke 2, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 % dan capaian vaksinasi dosis pertama untuk lanjut usia di atas 60 tahun, minimal 40 %.
“Sedangkan untuk penurunan PPKM level 2 ke 1, capaian total vaksinasinya minimal 70 % dan vaksinasi untuk Lansia minimal 60 %, “ ungkapnya.
Arief Dwi Sulistya memperinci kondisi capaian vaksinasi untuk Kabupaten Rembang, dari sasaran 512.601 orang, dosis pertama per Minggu kemarin, baru mencapai 44 %.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Rembang Minggu ini bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, untuk mempercepat vaksinasi, agar target minimal 50 % bisa tercapai. Kalau tidak, Kabupaten Rembang yang sementara menempati PPKM level 2, rawan naik ke level 3.
“Makanya kita maksimalkan peningkatan vaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan persediaan vaksin. Semoga nggak sampai naik level. Biasanya Senin malam ini ada evaluasi, “ terangnya.
Meski capaian vaksinasi menentukan tingkatan PPKM, namun pihaknya tetap mengingatkan masyarakat jangan mengendorkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, salah satunya disiplin memakai masker.
“Protokol kesehatan juga menjadi faktor utama. Kita bersyukur beberapa hari terakhir, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Rembang nol alias tidak ada, “ pungkas Arief yang juga Kabag Protokoler Dan Komunikasi Pimpinan Daerah ini. (Musyafa Musa).