

Sale – Aparat Polres Rembang, Jawa Tengah, Sabtu siang (02 Oktober 2021) mengerahkan alat berat untuk membuka akses jalan tambang di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, yang sempat diblokir oleh warga. Pembukaan jalan berlangsung lancar, tanpa ada perlawanan.
Jalan semula ditutup dengan tumpukan batu dan tanah, sehingga tidak bisa dilewati.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan penutupan jalan tersebut karena warga tidak terima, setelah Polres Rembang menahan Kepala Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kasnawi (41 tahun) dan seorang warga, Radimin atas dugaan kasus tambang liar dan kecelakaan kerja alat berat yang mengakibatkan operator eskavator meninggal dunia, pada tanggal 07 September 2021 lalu.
“Motifnya nggak terima Kadesnya saya tahan, itu saja, mungkin minta ditangguhkan atau dibebaskan, “ tutur Kapolres melalui sambungan telefon.
Kapolres menegaskan kasus tersebut tetap akan ditangani sesuai proses hukum yang berlaku. Soal penangguhan penahanan tersangka, menurutnya menjadi kewenangan penyidik. Tapi jika dikhawatirkan tersangka menghalangi penyidikan atau mengulangi perbuatan, penahanan tidak akan ditangguhkan.
“Proses pak Kades dan warga masih dilakukan pemeriksaan. Kalau soal penangguhan penahanan menjadi kewenangan penyidik mas, “ imbuhnya.
Menurut Dandy, kasus tambang liar dan kecelakaan kerja meluas pada kasus pemblokiran jalan. Ia memastikan pelaku penutupan jalan akan ditangkap. Identitas sejumlah pelaku sudah dikantongi. Maka pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, jangan malah terpancing melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Identitas sudah tahu, tinggal ditangkap, “ tandasnya.
Soal berapa jumlah pelaku yang terlibat dalam pemblokiran jalan, masih ditelusuri. Namun atas tindakan mereka, sudah jelas-jelas mengganggu ketertiban umum dan mengganggu fungsi jalan.
“Yang paling utama, cari dulu pelakunya. Kalau penutupan dengan kendaraan truk sudah nggak ada. Yang tersisa batu dan tanah tadi, sudah kita bersihkan, “ pungkas Dandy.
Saat ditanya apakah tambang-tambang liar lainnya juga akan diproses ? Kapolres menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, untuk menelusuri tambang ilegal yang masih beroperasi, supaya diambil langkah penindakan. (Musyafa Musa).