Rembang – Tak hanya resah oleh lonjakan pajak, nelayan Rembang, Jawa Tengah saat ini juga menghadapi masalah tunggakan pembayaran lelang ikan yang molor semakin lama.
Lastari Priyanto, Sekretaris Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit saat audiensi di gedung DPRD Rembang, hari Kamis (30/09) mengatakan tunggakan pembayaran lelang ikan, tidak pada hitungan bulan. Namun sering kali baru lunas, ketika sudah hampir 1 tahun.
“Sampai saat ini masih carut marut. Bukannya berkurang, tapi keterlambatannya sudah sangat parah, “ keluhnya.
Masalah tersebut mengakibatkan efek domino yang sangat terasa, karena perputaran uang menjadi terhambat. Tak jarang nelayan akhirnya menjual kapal, gara-gara terlilit hutang.
“Jangan dianggap masalah sederhana pak, masalah ini sangat rumit sekali, karena melibatkan banyak pihak, “ imbuhnya.
Asosiasi nelayan sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, namun sayang sampai sekarang belum ada solusi.
“Nelayan macet, pengusaha macet, kalau kondisi seperti ini nanti ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Kesannya pihak terkait tidak ada tanggapan sama sekali. Tahun lalu pernah audiensi dengan Komisi II DPRD, oka oke, tapi okenya mana sampai sekarang nggak ada, “ urai pria yang biasa dipanggil Ri’ok ini.
Pemilik kapal warga Desa Tasikagung, Rembang, Kadromi mengaku masih sanggup bertahan, karena kebetulan memiliki beberapa kapal, sehingga uangnya diputar secara bergantian.
“Kapal A lunas, saya pakai untuk bekal melaut kapal B dan begitu seterusnya. Kalau kurang, ya hutang bank, gali lubang tutup lubang. Soalnya lelang ikan lama, nunggu setengah tahun setahun baru lunas, “ ujarnya.
Atas kondisi itu, Kadromi mendesak DPRD lebih serius membantu mengawal masalah tersebut hingga tuntas.
“Saya mohon dengan bapak dewan di depan ini, jangan cuma ngguya ngguyu thok. Tulung, tenanan ini pak. Bongko kalau nelayan nggak ditulungi, “ tandas Kadromi.
Alur yang terjadi selama ini, kapal bersandar membongkar ikan, kemudian ikan dilelang di TPI. Ikan dibeli oleh bakul, setelah itu bakul mengirim ke pabrik pengolahan ikan.
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Rembang, Gunasih mengusulkan sebelum ikut lelang, seharusnya bakul peserta lelang harus mempunyai uang jaminan dulu. Kalau tidak, mestinya dilarang ikut lelang.
“Seandainya ini diberlakukan dengan tegas, saya kira aman. Kalau perlu Satpol PP nunggui di TPI, “ ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan membenarkan pihaknya sudah menerima informasi ada pabrik pengolahan ikan yang belum melunasi tanggungan bayar ikan sampai miliaran rupiah.
“Ada yang 4 M, ada yang sampai 6 M, “ kata Ridwan.
Makanya, pihak DPRD mengagendakan pertemuan lanjutan, dengan memanggil pengurus TPI, para bakul dan pengelola perusahaan.
“Biar tahu, macetnya uang di mana. Ini soal hak rakyat yang uangnya dikemplang, kita undang ke sini, ayo kita ketemu dan bahas bareng-bareng, “ tandasnya.
Ridwan menambahkan sebenarnya ada pilihan alternatif, Pemkab Rembang menggandeng salah satu bank, untuk menyiapkan dana talangan pembayaran lelang ikan. Yang bertanggung jawab adalah Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan.
Namun setelah kepala instansi itu meninggal dunia dan sementara dipegang oleh pelaksana tugas (PLT) kepala, menurutnya lebih baik menunggu pengangkatan pejabat kepala definitif, untuk merumuskan kebijakan.
“Tunggu saja kepala dinas yang definitif, biar yang tanggung jawab cetho (jelas-Red), “ Musyafa Musa).