Sulang – Pemerintah Kabupaten Rembang menyalurkan bantuan sosial kepada 2.750 anak yatim di Kabupaten Rembang. Masing-masing menerima Rp 400 ribu, bersumber dari APBD Kabupaten.
Saat penyerahan bantuan di Pendopo Kecamatan Sulang, hari Jum’at (10 September 2021), Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, Nasaton Rofiq menjelaskan jumlah itu terdiri dari 2.686 anak yatim keluarga tidak mampu dan 64 anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
“Data tersebut sesuai dengan hasil verifikasi validasi pemutakhiran data pada awal Juni 2021, “ paparnya.
Rofiq menambahkan tak semua anak yatim bisa mendapatkan bantuan senilai Rp.400 ribuan itu, karena dibatasi usia maksimal 15 tahun. Ia juga memperinci bahwa bantuan berupa tabungan, sehingga tidak bisa langsung diambil semua.
“Rp 350 ribu bisa diambil, sedangkan Rp 50 ribu disisakan dalam tabungan. Clear ya, jangan sampai salah paham, dikira cuma Rp 350 ribu, padahal dapatnya Rp 400 ribu, “ beber Nasaton.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengakui nilai bantuan tergolong kecil. Jika pendapatan daerah ke depannya naik, bantuan anak yatim pun akan ditingkatkan.
“Rp.400 ribu masih sangat kecil, namun ini bentuk kepedulian pemerintah. Ke depan jika pendapatan daerah naik maka nilai bantuan juga akan dinaikkan, ” ujarnya.
Bantuan tersebut ditransfer melalui PT. BKK Lasem ke rekening penerima. Bupati meminta kepada jajaran BKK Lasem agar berkoordinasi dengan baik, sehingga tidak muncul persoalan teknis selama penyaluran bantuan anak yatim ini.
“BKK Lasem sudah menyebar di kecamatan-kecamatan. Saya minta kepada Direktur BKK Lasem, jangan sampai ada persoalan teknis, “ tegas Hafidz. (Musyafa Musa).